Ini sumpah Akil Mochtar sebagai Ketua MK

Kamis, 03 Oktober 2013 - 20:28 WIB
Ini sumpah Akil Mochtar...
Ini sumpah Akil Mochtar sebagai Ketua MK
A A A
Sindonews.com - Akil Mochtar baru dua bulan dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Akil akan memimpin MK untuk periode 2013-2016. Akil terpilih untuk meneruskan kepemimpinan Mahfud MD di MK berdasarkan rapat pemusyawaratan hakim konstitusi.

Sebelumnya Akil sempat menjabat sementara Ketua MK menggantikan Mahfud MD yang mundur dari lembaga konstitusi tersebut. Dia memenangkan voting dalam rapat pleno pemilihan Ketua MK pada Rabu 3 April 2013 lalu.

Pemilihan Ketua MK tersebut dilakukan kembali sehubungan dengan masa jabatan Akil Mochtar yang berakhir pada 16 Agustus 2013. DPR kemudian memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Akil Mochtar sebagai hakim konstitusi hingga 2018.

Pada Selasa 20 Agustus 2013 lalu, mantan politikus Partai Golkar ini kembali diambil sumpah di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dalam acara pelantikan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, Akil bersumpah akan menjalankan tugas sebagai Ketua MK periode 2013-2016 dengan adil.

"Demi Allah, saya bersumpah akan menjalankan tugas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila," tegas Akil.

Akil juga bersumpah akan menjalankan undang-undang selurus-lurusnya sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila, serta berbakti pada nusa dan bangsa dalam mengemban tugas sebagai sebagai Ketua MK periode 2013-2016.

Sayangnya, sumpah yang diucapkan Akil berbanding terbalik dengan keadaan saat ini. Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra No 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, atas dugaan suap perkara sengketa dua pilkada yang ditangani MK

KPK juga menangkap politikus DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, dan pengusaha berinisial CN, yang sedang berada di kediaman Akil. Dari kediaman Akil, KPK menyita uang suap berupa dolar Amerika dan Singapura yang nilainya berkisar Rp2 miliar-3 miliar.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)