Penyidik KPK geledah ruang Akil Mochtar

Kamis, 03 Oktober 2013 - 18:03 WIB
Penyidik KPK geledah...
Penyidik KPK geledah ruang Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini, mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berniat akan melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua MK, Akil Mochtar.

Dari pantauan di lapangan, dengan menumpang tiga mobil Toyota Kijang Innova dan juga satu buah mobil Toyota Avanza, mereka mendatangi kantor MK. Sekira belasan penyidik yang memalkai rompi KPK berwarna krem, dipadu dengan putih itu, membawa peralatan untuk melakukan penggeledahan.

Penyidik yang diperkirakan berjumlah 20 orang itu pun tampak membawa beberapa kardus berisi printer dan juga koper untuk mengeledah ruang Akil Mochtar. Perwakilan dari MK pun sudah menerima para penyidik yang akan melakukan pengeledahan tersebut. Petugas MK pun sempat meminta surat pengeledahan.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan mengenai pengeledahan tersebut. "Iya benar, sore ini penyidik melakukan pengeledahan di kantor AM yang ada di MK," kata Johan saat dikonfirmasi Sindonews, Kamis (3/10/2013).

Sementara Ketua KPK Abraham Samad, dalam konferensi persnya menegaskan, bahwa AM resmi ditetapkan sebagai tersangka. "AM resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam undang-undang tindak pidana korupsi," kata Samad di Gedung KPK.

Baca juga berita terkait, Akil Mochtar resmi jadi tersangka.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8212 seconds (0.1#10.140)