S & TCW ditangkap di 2 tempat berbeda

Kamis, 03 Oktober 2013 - 15:49 WIB
S & TCW ditangkap di...
S & TCW ditangkap di 2 tempat berbeda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua orang yang diduga masih ada kaitan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengatakan, kedua orang tersebut berinisial S dan TCW.

"TCW ditangkap di Jalan Denpasar, Jakarta, sementara S diamankan di Lebak, Banten," kata Johan di Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013).

Menurut Johan, TCW atau TW merupakan seorang pengusaha. "TW ini adalah pengusaha, S profesinya swasta," imbuh Johan. Kendati demikian, Johan tidak memaparkan secara detail mengenai ditangkapnya dua orang tersebut. "Nanti akan diumumkan secara resmi oleh pimpinan KPK," tukasnya.

Dari informasi yang dihimpun, TCW adalah TB Chaery Wardhana, suami Wali Kota tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Chaery merupakan adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut. Sementara S adalah Susi N, dari pihak swasta.

Baca juga berita terkait, KPK benarkan tangkap adik Gubernur Banten.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved