S & TCW ditangkap di 2 tempat berbeda

Kamis, 03 Oktober 2013 - 15:49 WIB
S & TCW ditangkap di...
S & TCW ditangkap di 2 tempat berbeda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua orang yang diduga masih ada kaitan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengatakan, kedua orang tersebut berinisial S dan TCW.

"TCW ditangkap di Jalan Denpasar, Jakarta, sementara S diamankan di Lebak, Banten," kata Johan di Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013).

Menurut Johan, TCW atau TW merupakan seorang pengusaha. "TW ini adalah pengusaha, S profesinya swasta," imbuh Johan. Kendati demikian, Johan tidak memaparkan secara detail mengenai ditangkapnya dua orang tersebut. "Nanti akan diumumkan secara resmi oleh pimpinan KPK," tukasnya.

Dari informasi yang dihimpun, TCW adalah TB Chaery Wardhana, suami Wali Kota tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Chaery merupakan adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut. Sementara S adalah Susi N, dari pihak swasta.

Baca juga berita terkait, KPK benarkan tangkap adik Gubernur Banten.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)