Komisi III: Akil Mochtar sebaiknya dihukum mati

Kamis, 03 Oktober 2013 - 13:55 WIB
Komisi III: Akil Mochtar...
Komisi III: Akil Mochtar sebaiknya dihukum mati
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika meminta, agar Mahkamah Konstitusi (MK) langsung memberhentikan Akil Mochtar secara tidak hormat jika ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi pertama yang saya harapkan begitu ditetapkan tersangka jangan lewat 1X24 jam MK langsung memberhentikan dia (Akil) dengan tidak hormat," kata Pasek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Jika memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) maka, kata dia, Akil sebaiknya dihukum mati demi memenuhi rasa keadilan. Hal ini bisa jadi revolusi penegakan hukum di Indonesia.

"Itu cukup menarik sebagai bagian revolusi penegakan hukum. Kemarin kan ada pengaduan juga tuh ke Komisi III, kalau ada mafia hukum yang melibatkan elite-elite penegakan hukum yang lain. Kalau itu bisa diungkap, samakan saja karena itu di pihak-pihak elite semua nilainya besar-besar semua," tegasnya.

"Saya belum hafal betul. Tapi, saya kira karena ini keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa juga, jadi yang disebut bukan cuman rakyat saja, Tuhan juga. Sebaiknya bisa dihukum mati, biar bisa lebih dekat dengan Tuhan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, Nomor 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.

Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.

Baca juga berita Jimly sebut Akil Mochtar perlu dihukum mati
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved