Kekhawatiran Megawati terbukti terkait pendirian MK

Kamis, 03 Oktober 2013 - 10:57 WIB
Kekhawatiran Megawati...
Kekhawatiran Megawati terbukti terkait pendirian MK
A A A
Sindonews.com - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku teringat dengan kehawatiran Megawati Soekarnoputri, terkait pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia.

Dia mengisahkan, saat itu Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam rapat di DPP, sempat menanyakan apakah betul suatu tafsir atas konstitusi negara yang dirumuskan dengan sangat baik, dan membumi oleh para pendiri republik ini, kemudian diserahkan pada sembilan orang hakim MK?

Bukankah mereka (Hakim MK) pada akhirnya juga mewakili individu-individu yang tidak bisa terlepas dari kepentingan personel? Kepada siapa mereka harus bertanggung jawab, apabila tugas yang sangat penting untuk mengawal konstitusi itu, kemudian dirusak oleh orang per orang?

"Namun karena eforia politik saat itu menuntut MK harus didirikan, Megawati pun secara konsisten melaksanakan keputusan MPR tersebut," ujar Hasto, Kamis (3/10/2013).

Hasto melanjutkan, dalam bayangan Megawati, aspek kenegarawanan dari Hakim MK itu ditempatkan pada posisi yang sangat terhormat dalam sistem politik Indonesia.

Atas dasar hal tersebut, maka Megawati Soekarnoputri kemudian mencarikan sendiri lokasi yang paling cocok untuk gedung MK. Karena itulah, Gedung MK sengaja dipilih di lokasi yang sangat strategis dan berada di ring satu Pemerintahan Negara Indonesia.

"Harapan Megawati bahwa Hakim MK benar-benar memiliki kenegarawanan yang sangat kuat, akhirnya diruntuhkan, hanya karena suatu nafsu untuk memperkaya diri dengan menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya," ungkapnya.

Menurut Hasto, sungguh ironis, betapa jauhnya antara cita-cita dan kenyataan. Kekhawatiran Megawati pada awal pendirian MK kini terbukti.

"Suatu kekhawatiran yang kini terbukti. Bahwa reformasi politik melalui amandemen UUD 1945 tidak bisa dilaksanakan secara tergesa-gesa," tandasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)