Kekhawatiran Megawati terbukti terkait pendirian MK

Kamis, 03 Oktober 2013 - 10:57 WIB
Kekhawatiran Megawati...
Kekhawatiran Megawati terbukti terkait pendirian MK
A A A
Sindonews.com - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku teringat dengan kehawatiran Megawati Soekarnoputri, terkait pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia.

Dia mengisahkan, saat itu Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam rapat di DPP, sempat menanyakan apakah betul suatu tafsir atas konstitusi negara yang dirumuskan dengan sangat baik, dan membumi oleh para pendiri republik ini, kemudian diserahkan pada sembilan orang hakim MK?

Bukankah mereka (Hakim MK) pada akhirnya juga mewakili individu-individu yang tidak bisa terlepas dari kepentingan personel? Kepada siapa mereka harus bertanggung jawab, apabila tugas yang sangat penting untuk mengawal konstitusi itu, kemudian dirusak oleh orang per orang?

"Namun karena eforia politik saat itu menuntut MK harus didirikan, Megawati pun secara konsisten melaksanakan keputusan MPR tersebut," ujar Hasto, Kamis (3/10/2013).

Hasto melanjutkan, dalam bayangan Megawati, aspek kenegarawanan dari Hakim MK itu ditempatkan pada posisi yang sangat terhormat dalam sistem politik Indonesia.

Atas dasar hal tersebut, maka Megawati Soekarnoputri kemudian mencarikan sendiri lokasi yang paling cocok untuk gedung MK. Karena itulah, Gedung MK sengaja dipilih di lokasi yang sangat strategis dan berada di ring satu Pemerintahan Negara Indonesia.

"Harapan Megawati bahwa Hakim MK benar-benar memiliki kenegarawanan yang sangat kuat, akhirnya diruntuhkan, hanya karena suatu nafsu untuk memperkaya diri dengan menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya," ungkapnya.

Menurut Hasto, sungguh ironis, betapa jauhnya antara cita-cita dan kenyataan. Kekhawatiran Megawati pada awal pendirian MK kini terbukti.

"Suatu kekhawatiran yang kini terbukti. Bahwa reformasi politik melalui amandemen UUD 1945 tidak bisa dilaksanakan secara tergesa-gesa," tandasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved