Jika tersangka, Akil harus segera diganti
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini status orang nomor satu di MK tersebut masih menjadi terperiksa.
Namun, Jika kasus dugaan suap tersebut naik kepenyidikan dan status Akil menjadi tersangka, maka harus segera diberhentikan sebagai Ketua MK.
"Harus (segera ada penggatinya), itu harus," kata pakar hukum Tata negara Margarito Kamis saat dihubungi, Kamis (3/10/2013).
Margarito menegaskan, jika mantan politikus Senayan itu berstatus tersangka, maka harus segera diberhentikan. "Kalau tersangka harus diberhentikan, secara moral juga harus berhenti," tukasnya.
Seperti diketahui, Akil Mochtar ditangkap KPK, Rabu, 2 Oktober 2013 malam di rumahnya, di Kompleks Widya Chadra III, No 7, Jakarta Selatan.
Saat ini, Akil bersama empat orang lainnya yakni CHN (anggota DPR RI), CN (pengusaha), HB (kepala daerah) dan DH (swasta), sedang menjalani pemeriksaan KPK terkait dugaan pengurusan perkara pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK. Akil diduga menerima uang dalam mata uang Dolar Singapura senilai Rp2-3 miliar.
Klik di sini untuk berita terkait.
Namun, Jika kasus dugaan suap tersebut naik kepenyidikan dan status Akil menjadi tersangka, maka harus segera diberhentikan sebagai Ketua MK.
"Harus (segera ada penggatinya), itu harus," kata pakar hukum Tata negara Margarito Kamis saat dihubungi, Kamis (3/10/2013).
Margarito menegaskan, jika mantan politikus Senayan itu berstatus tersangka, maka harus segera diberhentikan. "Kalau tersangka harus diberhentikan, secara moral juga harus berhenti," tukasnya.
Seperti diketahui, Akil Mochtar ditangkap KPK, Rabu, 2 Oktober 2013 malam di rumahnya, di Kompleks Widya Chadra III, No 7, Jakarta Selatan.
Saat ini, Akil bersama empat orang lainnya yakni CHN (anggota DPR RI), CN (pengusaha), HB (kepala daerah) dan DH (swasta), sedang menjalani pemeriksaan KPK terkait dugaan pengurusan perkara pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK. Akil diduga menerima uang dalam mata uang Dolar Singapura senilai Rp2-3 miliar.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)