Kalimantan & Golkar melekat dalam diri Akil Mochtar

Kamis, 03 Oktober 2013 - 05:47 WIB
Kalimantan & Golkar...
Kalimantan & Golkar melekat dalam diri Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tetangkap tangan menerima suap sekira Rp2-3 miliar dalam mata uang Dolar Singapura, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menyatakan Akil diduga menerima suap terkait kasus sengketa Pilkada Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, No 7, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2013 malam.

Sebagai pria kelahiran Patussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960. Akil memiliki kedekatan suku atau geografis dengan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, yang turut ditangkap KPK malam itu.

Sebagai sesama putra daerah Kalimantan, diduga menjadi alasan Akil menerima uang suap untuk memenangkan sengketa pilkada yang tengah berperkara di MK.

Selain itu Akil juga mantan politikus Partai Golkar yang pernah menjabat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar periode 2004-2009. Saat menjabat anggota DPR, Akil juga pernah dituduh menerima suap sekira Rp680 juta.

Pada tahun 2008 Akil terpilih sebagai Hakim MK dan tahun 2013 ini Akil menjabat sebagai Ketua MK menggantikan MAhfud MD yang telah habis masa jabatannya.

Sebagaimana diketahui, selain menangkap Akil dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. KPK juga menangkap tiga orang lainnya yakni anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa,seorang berinisial CN seorang pengusaha, dan DH.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8840 seconds (0.1#10.140)