Akil Mochtar ditangkap, 8 hakim MK rapat darurat

Kamis, 03 Oktober 2013 - 01:30 WIB
Akil Mochtar ditangkap,...
Akil Mochtar ditangkap, 8 hakim MK rapat darurat
A A A
Sindonews.com - Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat terkejut jajaran hakim konstitusi. Mereka langsung mendatangi Gedung MK dan menggelar rapat darurat.

Rapat darurat yang digelar di Lantai 14 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dini hari ini dihadiri lengkap jajaran hakim konstitusi. Sekjen MK Janedjri M Gaffar juga terlihat di Gedung MK. Rapat dikabarkan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva.

Seperti diketahui, Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, No 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura.

Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8491 seconds (0.1#10.140)