KPK ngaku kekurangan personel & data
Senin, 30 September 2013 - 22:05 WIB
KPK ngaku kekurangan personel & data
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengaku, saat ini KPK kekurangan personel untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi di instansi KPK.
Untuk itu, KPK melimpahkan kasus tersebut ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memiliki personel lebih banyak, dan dapat menjangkau setiap wilayah.
"Sebenarnya begini, pertama kami kekuragan personel," kata Adnan di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013).
Lalu menurut Adnan, KPK saat ini juga mengalami kendala di data. Hal tersebut menjadi kendala ketika KPK akan menggelar perkara.
"Jadi ketika gelar perkara kami tidak terlalu detail. Karena tidak terlalu tahu detail masalah, makanya kami tidak bisa berikan satu solusi yang tepat karena bahan tidak ada di kami," tegas Adnan.
Untuk itu, KPK berharap ada komunikasi online agar seluruh data dapat tertata rapi. "Karena itu kami berharap ada model komunikasi online, makanya kami usulkan pilot di PMJ dulu.
Bahan yang mau dibahas di email di tata rapi, kami ketemu dengan solusi. Jadi pola online database menjawab kelangkaan data dan sebagainya," tandas Adnan.
Klik di sini untuk kinerja KPK dalam memberantas dugaan korupsi di SKK Migas.
Untuk itu, KPK melimpahkan kasus tersebut ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memiliki personel lebih banyak, dan dapat menjangkau setiap wilayah.
"Sebenarnya begini, pertama kami kekuragan personel," kata Adnan di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013).
Lalu menurut Adnan, KPK saat ini juga mengalami kendala di data. Hal tersebut menjadi kendala ketika KPK akan menggelar perkara.
"Jadi ketika gelar perkara kami tidak terlalu detail. Karena tidak terlalu tahu detail masalah, makanya kami tidak bisa berikan satu solusi yang tepat karena bahan tidak ada di kami," tegas Adnan.
Untuk itu, KPK berharap ada komunikasi online agar seluruh data dapat tertata rapi. "Karena itu kami berharap ada model komunikasi online, makanya kami usulkan pilot di PMJ dulu.
Bahan yang mau dibahas di email di tata rapi, kami ketemu dengan solusi. Jadi pola online database menjawab kelangkaan data dan sebagainya," tandas Adnan.
Klik di sini untuk kinerja KPK dalam memberantas dugaan korupsi di SKK Migas.
(stb)