DPR sebut tindakan militer Mesir tak bisa dibenarkan
Jum'at, 30 Agustus 2013 - 03:02 WIB
DPR sebut tindakan militer Mesir tak bisa dibenarkan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi I DPR Budiyanto menyampaikan protes kepada Duta Besar (Dubes) Mesir untuk Indonesia Baha Dessouki atas pembantaian warga sipil yang terjadi di Mesir.
Menurut Budiyanto, tindakan militer Mesir tersebut sangat bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan melecehkan demokrasi.
Budiyanto menyampaikan protes tersebut dalam pertemuan antara Duta Besar Mesir, yang ditemani akademisi Mesir pro kudeta Mohammed El Sayed Selim, dengan pimpinan dan anggota Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013).
Budiyanto mengutuk tindakan miiter Mesir, yang menurutnya melakukan dua kesalahan fatal dalam konteks negara demokrasi. Pertama, melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah. Kedua, membantai ribuan warga sipil yang melakukan aksi damai menentang kudeta militer itu.
“Dalam konteks negara demokrasi kedua tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, apa pun alasannya,” tandas Budiyanto lewat rilisnya.
Dalam kesempatan tersebut Budiyanto juga mempertanyakan soal mandat sekelompok rakyat yang berdemo menentang presiden yang sah, yang kemudian dijadikan dalih untuk mengambil alih kekuasaan.
"Dalam negara demokrasi mandat untuk memerintah atau tidak memerintah diberikan melalui pemilihan umum, bukan melalui demonstrasi satu golongan dalam masyarakat," tandasnya.
Menurut Budiyanto, tindakan militer Mesir tersebut sangat bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan melecehkan demokrasi.
Budiyanto menyampaikan protes tersebut dalam pertemuan antara Duta Besar Mesir, yang ditemani akademisi Mesir pro kudeta Mohammed El Sayed Selim, dengan pimpinan dan anggota Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013).
Budiyanto mengutuk tindakan miiter Mesir, yang menurutnya melakukan dua kesalahan fatal dalam konteks negara demokrasi. Pertama, melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah. Kedua, membantai ribuan warga sipil yang melakukan aksi damai menentang kudeta militer itu.
“Dalam konteks negara demokrasi kedua tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, apa pun alasannya,” tandas Budiyanto lewat rilisnya.
Dalam kesempatan tersebut Budiyanto juga mempertanyakan soal mandat sekelompok rakyat yang berdemo menentang presiden yang sah, yang kemudian dijadikan dalih untuk mengambil alih kekuasaan.
"Dalam negara demokrasi mandat untuk memerintah atau tidak memerintah diberikan melalui pemilihan umum, bukan melalui demonstrasi satu golongan dalam masyarakat," tandasnya.
(maf)