Tersangka korupsi lab Kemenag diperiksa Kejagung hari ini

Selasa, 23 Juli 2013 - 13:09 WIB
Tersangka korupsi lab...
Tersangka korupsi lab Kemenag diperiksa Kejagung hari ini
A A A
Sindonews.com - Selain petinggi di Sekretariat Kementerian Agama (Kemenag) Opa Mustopa, Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenag Syaifuddin, juga diagendakan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan dua tersangka korupsi di Kemenag berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) tahun anggaran 2010 senilai Rp71,5 miliar.

"Tersangka S, hari ini juga diagendakan pemanggilan oleh tim penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2013).

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 2010 di Kemenag yang telah merugikan negara sebesar Rp71,5 miliar.

Kejagung telah menetapkan delapan tersangka yakni, Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Direktur CV Pudak Zainal Arief, Staf PT Nurationdo Bangun Perkara Mauren Patricia Cicilia, mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kemag Firdaus Basuni, mantan perwakilan dari Unit Pengadaan Rizal Royan.

Kemudian, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemag Affandi Mochtar, Pejabat Pembuat Komitmen Kemag Syaifuddin, dan Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Martha.

Namun hingga kini, delapan tersangka tersebut masih belum ada yang ditahan oleh pihak Kejagung.
(lal)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
53 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Keistimewaan dan Amalan...
Keistimewaan dan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved