Polri harap UU Ormas tidak timbulkan kekerasan

Rabu, 03 Juli 2013 - 07:12 WIB
Polri harap UU Ormas...
Polri harap UU Ormas tidak timbulkan kekerasan
A A A
Sindonews.com - Kepolisin RI (Polri) turut menyikapi penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Polri berharap UU Ormas tidak menimbulkan kekerasan.

"Polri berharap semua pihak dapat menghormati UU yang ada, jika ada aspirasi atau pendapat yang hendak disampaikan , mohon tidak dilakukan dengan cara kekerasan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada Sindonews, Rabu (3/7/2013).

Polri dalam kerap terlibat dalam kegiatan ormas salah satunya mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas, dan kegiatan publik lainnya. Tak jarang ormas berurusan dengan proses hukum Polri karena pelanggaran hukum yang dilakukannya.

Namun Boy mengharapkan, UU Ormas yang telah ditetapkan DPR dapat menjadi dasar hukum baru bagi ormas agar lebih mengedepankan cara-cara yang sesuai norma.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menetapkan Rancangan Perubahan UU (RUU) Nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas menjadi UU No 8 tahun 2013 tentang Ormas, dalam Rapat Paripurna melalui mekanisme voting, Selasa, 2 Juli 2013. UU Ormas yang ditetapkan DPR merupakan perubahan terhadap UU Ormas

UU Ormas sejak pertama kali dibentuk pada era pemerintahan Presiden Soeharto, belum pernah mengalami perubahan. Kali ini pemerintah melakukan perubahan terhadap UU Ormas dengan tujuan agar sesuai dengan agenda reformasi.
(lal)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved