Alat sadap harus lulus uji LSN

Jum'at, 28 Juni 2013 - 21:12 WIB
Alat sadap harus lulus...
Alat sadap harus lulus uji LSN
A A A
Sindonews.com - Untuk menghindari kebocoran rahasia negara kepada pihak asing, alat sadap yang dimiliki oleh sejumlah lembaga penegakan hukum, khususnya yang berasal dari bantuan asing seharusnya mendapatkan validasi dari Lembaga Sandi Negara (LSN) sebelum digunakan.

“Alat yang berasal dari bantuan asing harus ditera dulu oleh Lembaga Sandi Negara sebelum dipakai,” kata Anggota Komisi pertahanan dan informasi DPR RI Budiyanto melalui siaran persnya kepada Sindonews, Jumat (28/6/2013).

Menurut Budiyanto, validasi oleh LSN tersebut sangat penting untuk menghindari bocornya rahasia negara kepada pihak asing. Sebab, alat sadap tersebut umumnya dipakai untuk merekam percakapan para penyelenggara negara.

“Jadi ini bukan semata persoalan penegakan hukum, tetapi juga ada unsur keamanan nasional di dalamnya,” imbuh master bidang nuklir lulusan Tokyo International University ini.

Lebih lanjut Budiyanto menjelaskan, pada era sebelum reformasi alat sadap yang akan dipakai ditera terlebih dahulu.

Budiyanto juga memandang perlunya sinkronisasi aturan soal penyadapan. Saat ini aturan tentang penyadapan tersebar dalam sejumlah aturan perundang-undangan. Ini mengadung kelemahan, karena satu aturan bertentangan atau tidak sejalan dengan aturan yang lain.

Ia mencontohkan, prosedur penyadapan yang diatur dalam UU Narkotika berbeda dengan prosedur yang selama ini digunakan KPK. KPK memiliki standard operations procedure (SOP) sendiri, yang berbeda dengan lembaga lainnya.

“Itu baru satu contoh. Padahal banyak aturan perundang-undangan yang mengatur soal penyadapan,” ujarnya.

Karena itu ia melihat sinkronisasi aturan soal penyadapan ini perlu segera dilakukan, agar tidak tidak terjadi benturan antara satu aturan dengan aturan lainnya. “Kalau perlu buat UU khusus soal penyadapan,” usul anggota Fraksi PKS DPR dari Dapil Jawa Timur V.
(stb)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved