KPK akui langkah pemberantasan korupsi masih serampangan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kalau selama ini pola pemberantasan korupsi yang dilakukan masih serampangan. Untuk itu, KPK berencana segera melakukan pembenahan.
"Selama ini agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan sifatnya serampangan. Jadi untuk lebih fokus ke depannya maka dibuat road map atau grand desaign untuk memberantas korupsi di negeri ini untuk lima tahun kedepan," ungkap Ketua KPK Abraham Samad di Makassar, Senin (18/3/2013).
Dia menyebutkan, KPK ke depannya hanya akan menangani perkara-perkara dengan beberapa kriteria. Yakni hanya akan menangani perkara dengan nilai kerugian negara yang sangat besar dan kasus-kasus korupsi yang pelakunya adalah penentu kebijakan atau penegak hukum sendiri.
Selain itu, KPK juga melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor yang akan diawasi secara ketat. Sektor-sektor tersebut, kata Abraham, adalah sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
"Yang paling penting adalah pelibatan komponen kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.
Menurut Abraham, selama ini ruang gerak KPK sangat terbatas karena infrastrukturnya rapuh dan terbatas. Sedangkan, posisi Kejaksaan dan Kepolisian infrastrukturnya lebih kuat sampai ke kecamatan untuk Kepolisian.
"Keberhasilan KPK selama ini, kalau dikatakan ini adalah keberhasilan tidak lepas dari peran kepolisiajdan kejaksaan,"ujarnya lebih lanjut.
Abraham menyebutkan, pembuatan grand desaign pemberantasan tindak koupsi di Indonesia oleh KPK itu dilakukan karena KPK hanya memiliki 50 penyidik yang langsung bersentuhan dengan perkara. Jumlah tersebut sangat tidak ideal untuk memerangi korupsi yang berjalan masif di Indonesia.
"Selama ini agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan sifatnya serampangan. Jadi untuk lebih fokus ke depannya maka dibuat road map atau grand desaign untuk memberantas korupsi di negeri ini untuk lima tahun kedepan," ungkap Ketua KPK Abraham Samad di Makassar, Senin (18/3/2013).
Dia menyebutkan, KPK ke depannya hanya akan menangani perkara-perkara dengan beberapa kriteria. Yakni hanya akan menangani perkara dengan nilai kerugian negara yang sangat besar dan kasus-kasus korupsi yang pelakunya adalah penentu kebijakan atau penegak hukum sendiri.
Selain itu, KPK juga melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor yang akan diawasi secara ketat. Sektor-sektor tersebut, kata Abraham, adalah sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
"Yang paling penting adalah pelibatan komponen kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.
Menurut Abraham, selama ini ruang gerak KPK sangat terbatas karena infrastrukturnya rapuh dan terbatas. Sedangkan, posisi Kejaksaan dan Kepolisian infrastrukturnya lebih kuat sampai ke kecamatan untuk Kepolisian.
"Keberhasilan KPK selama ini, kalau dikatakan ini adalah keberhasilan tidak lepas dari peran kepolisiajdan kejaksaan,"ujarnya lebih lanjut.
Abraham menyebutkan, pembuatan grand desaign pemberantasan tindak koupsi di Indonesia oleh KPK itu dilakukan karena KPK hanya memiliki 50 penyidik yang langsung bersentuhan dengan perkara. Jumlah tersebut sangat tidak ideal untuk memerangi korupsi yang berjalan masif di Indonesia.
(kri)