KPK akui langkah pemberantasan korupsi masih serampangan

Senin, 18 Maret 2013 - 17:38 WIB
KPK akui langkah pemberantasan...
KPK akui langkah pemberantasan korupsi masih serampangan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kalau selama ini pola pemberantasan korupsi yang dilakukan masih serampangan. Untuk itu, KPK berencana segera melakukan pembenahan.

"Selama ini agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan sifatnya serampangan. Jadi untuk lebih fokus ke depannya maka dibuat road map atau grand desaign untuk memberantas korupsi di negeri ini untuk lima tahun kedepan," ungkap Ketua KPK Abraham Samad di Makassar, Senin (18/3/2013).

Dia menyebutkan, KPK ke depannya hanya akan menangani perkara-perkara dengan beberapa kriteria. Yakni hanya akan menangani perkara dengan nilai kerugian negara yang sangat besar dan kasus-kasus korupsi yang pelakunya adalah penentu kebijakan atau penegak hukum sendiri.

Selain itu, KPK juga melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor yang akan diawasi secara ketat. Sektor-sektor tersebut, kata Abraham, adalah sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

"Yang paling penting adalah pelibatan komponen kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.

Menurut Abraham, selama ini ruang gerak KPK sangat terbatas karena infrastrukturnya rapuh dan terbatas. Sedangkan, posisi Kejaksaan dan Kepolisian infrastrukturnya lebih kuat sampai ke kecamatan untuk Kepolisian.

"Keberhasilan KPK selama ini, kalau dikatakan ini adalah keberhasilan tidak lepas dari peran kepolisiajdan kejaksaan,"ujarnya lebih lanjut.

Abraham menyebutkan, pembuatan grand desaign pemberantasan tindak koupsi di Indonesia oleh KPK itu dilakukan karena KPK hanya memiliki 50 penyidik yang langsung bersentuhan dengan perkara. Jumlah tersebut sangat tidak ideal untuk memerangi korupsi yang berjalan masif di Indonesia.
(kri)
Berita Terkait
Puji Firli dkk Tangkap...
Puji Firli dkk Tangkap 8 Kepala Daerah Sepanjang 2022, Pengamat: Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu
Soal Integritas KPK
Soal Integritas KPK
Kinerja KPK Mundur?
Kinerja KPK Mundur?
SENGKARUT KASUS BLBI
SENGKARUT KASUS BLBI
Menimbang Remunerasi...
Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK
Menko Luhut Kritik OTT...
Menko Luhut Kritik OTT KPK, Begini Faktanya
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved