Berkas korupsi Alkes dilimpahkan ke Kejagung

Kamis, 21 Februari 2013 - 17:13 WIB
Berkas korupsi Alkes...
Berkas korupsi Alkes dilimpahkan ke Kejagung
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri melimpahkan berkas tersangka Syamsul Bachri (SB), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2009 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Berkas SB sejak 18 Februari 2013 sudah P21 (lengkap) dikirim ke Kejaksaan Agung, (dan) telah memasuki tahap dua (penuntutan)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, di Mabes Pori, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).

Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan, tersangka lain yang tersangkut kasus yang sama Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes, Zulkarnain Kasim (ZK) sudah dilakukan penahanan. Namun, berkasnya belum lengkap sehingga masih harus ada yang diperbaiki.

"Sejak tanggal 7 Februari 2013 telah dilakukan penahanan terhadap ZK. Berkas ZK sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Tapi masih P19 (belum lengkap) sehingga harus diperbaiki," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang sebesar Rp100 juta dan USD15.200 dari tangan BS. "Tersangka terancam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Agus Rianto mengatakan, tersangka telah mengarahkan dan memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memantau dan membantu perusahaan Grup Anugrah seperti PT Mahkota Negara, PT Nuratindo Bangun Perkasa.

Kemudian PT Digo Mitra Slogan, PT Alfindo Nuratama Perkasa, dan PT Taruna Bhakti Perkasa. Sebab, perusahaan tersebut telah mencarikan anggaran proyek tersebut dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebagaimana diketahui, pada persidangan kasus korupsi Wisma Atlet, Hasim, Minarsih, dan Hasan Utoyo adalah anak buah Muhammad Nazaruddin di perusahaan Grup Anugrah.

Nazar sendiri mengakui pernah menjadi pemilik saham PT Anugrah Nusantara bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tetapi keluar saat menjadi anggota DPR. Anas yang pernah dikonfirmasi membantah tuduhan menjadi pemilik PT tersebut.
(mhd)
Berita Terkait
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Kejagung Periksa 4 Penjabat...
Kejagung Periksa 4 Penjabat Kemenkes terkait Kasus Penyediaan Obat AIDS dan PMS
Kasus Korupsi APD di...
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, Fadel Muhammad Absen Panggilan KPK
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK: Sudah Ada Tersangka
Ribuan Mahasiswa Poltekkes...
Ribuan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Semarang Tulis Komitmen Antikorupsi di Pohon Harapan
KPK Tahan Kepala BPPSDMK...
KPK Tahan Kepala BPPSDMK Kemenkes Terkait Korupsi Alkes Unair
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved