Priyo terima uang korupsi di Kemenag?

Senin, 28 Januari 2013 - 18:59 WIB
Priyo terima uang korupsi...
Priyo terima uang korupsi di Kemenag?
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso disebut-sebut ikut menerima sejumlah komisi dari pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012.

Nama politikus Golkar tersebut tercantum dari sekian nama yang ikut menerima dana haram yang dicantumkan dengan menggunakan tulis tangan oleh Fahd El Fouz.

"Terdakwa dua yakni Dendy Prasetya bersama dengan Fahd El Fouz melakukan perhitungan pembagian fee yang dicatat dalam sebuah kertas pada tahun anggaran 2011-2012," kata Jaksa Zakkil Fikri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Dalam lembaran kertas tersebut, Fahd menerima setidaknya satu persen dari nilai total proyek Rp31,2 miliar untuk pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011.

Tak hanya satu proyek, Priyo juga menerima imbalan 3,5 persen dari penggadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar.

Berikut nilai pembagian fee setiap proyek untuk pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011.

1. Senayan atau ZD enam persen.
2. Vasco atau syamsu dua persen.
3. Kantor 0,5 persen.
4. PBS atau Priyo Budi Santoso satu persen.
5. Fahd sebesar 3,25 persen.
6. Dendy sebesar 3,25 persen.

Fee dari penggadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar:

1. Senayan ZD, 6,5 persen.
2. Vasco atau syamsu, tiga persen
3. PBS Priyo Budi Santoso 3,5 persen.
4. Fahd lima persen
5. Dendy empat persen
6. Kantor satu persen.

Fee dari pekerjaan penggandaan Alquran tahun anggaran 2012 dengan nilai Rp50 miliar:

1. Senayan ZD 8 persen.
2. vasco syamsu, 1,5 persen.
3. Fahd, 3,25 persen
4. Dendy, 2,25 persen
5. Kantor 1 persen.
(mhd)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
Berita Terkini
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Polisi Lakukan Pendalaman
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Bacakan Pleidoi, Nadiem:...
Bacakan Pleidoi, Nadiem: Proyek Chrome Hemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Berkas Kasus Ijazah...
Berkas Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Lengkap, Segera Disidang
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved