Priyo terima uang korupsi di Kemenag?

Senin, 28 Januari 2013 - 18:59 WIB
Priyo terima uang korupsi di Kemenag?
Priyo terima uang korupsi di Kemenag?
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso disebut-sebut ikut menerima sejumlah komisi dari pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012.

Nama politikus Golkar tersebut tercantum dari sekian nama yang ikut menerima dana haram yang dicantumkan dengan menggunakan tulis tangan oleh Fahd El Fouz.

"Terdakwa dua yakni Dendy Prasetya bersama dengan Fahd El Fouz melakukan perhitungan pembagian fee yang dicatat dalam sebuah kertas pada tahun anggaran 2011-2012," kata Jaksa Zakkil Fikri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Dalam lembaran kertas tersebut, Fahd menerima setidaknya satu persen dari nilai total proyek Rp31,2 miliar untuk pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011.

Tak hanya satu proyek, Priyo juga menerima imbalan 3,5 persen dari penggadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar.

Berikut nilai pembagian fee setiap proyek untuk pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011.

1. Senayan atau ZD enam persen.
2. Vasco atau syamsu dua persen.
3. Kantor 0,5 persen.
4. PBS atau Priyo Budi Santoso satu persen.
5. Fahd sebesar 3,25 persen.
6. Dendy sebesar 3,25 persen.

Fee dari penggadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar:

1. Senayan ZD, 6,5 persen.
2. Vasco atau syamsu, tiga persen
3. PBS Priyo Budi Santoso 3,5 persen.
4. Fahd lima persen
5. Dendy empat persen
6. Kantor satu persen.

Fee dari pekerjaan penggandaan Alquran tahun anggaran 2012 dengan nilai Rp50 miliar:

1. Senayan ZD 8 persen.
2. vasco syamsu, 1,5 persen.
3. Fahd, 3,25 persen
4. Dendy, 2,25 persen
5. Kantor 1 persen.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1937 seconds (0.1#10.140)