Priyo terima uang korupsi di Kemenag?

Senin, 28 Januari 2013 - 18:59 WIB
Priyo terima uang korupsi...
Priyo terima uang korupsi di Kemenag?
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso disebut-sebut ikut menerima sejumlah komisi dari pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012.

Nama politikus Golkar tersebut tercantum dari sekian nama yang ikut menerima dana haram yang dicantumkan dengan menggunakan tulis tangan oleh Fahd El Fouz.

"Terdakwa dua yakni Dendy Prasetya bersama dengan Fahd El Fouz melakukan perhitungan pembagian fee yang dicatat dalam sebuah kertas pada tahun anggaran 2011-2012," kata Jaksa Zakkil Fikri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Dalam lembaran kertas tersebut, Fahd menerima setidaknya satu persen dari nilai total proyek Rp31,2 miliar untuk pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011.

Tak hanya satu proyek, Priyo juga menerima imbalan 3,5 persen dari penggadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar.

Berikut nilai pembagian fee setiap proyek untuk pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011.

1. Senayan atau ZD enam persen.
2. Vasco atau syamsu dua persen.
3. Kantor 0,5 persen.
4. PBS atau Priyo Budi Santoso satu persen.
5. Fahd sebesar 3,25 persen.
6. Dendy sebesar 3,25 persen.

Fee dari penggadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar:

1. Senayan ZD, 6,5 persen.
2. Vasco atau syamsu, tiga persen
3. PBS Priyo Budi Santoso 3,5 persen.
4. Fahd lima persen
5. Dendy empat persen
6. Kantor satu persen.

Fee dari pekerjaan penggandaan Alquran tahun anggaran 2012 dengan nilai Rp50 miliar:

1. Senayan ZD 8 persen.
2. vasco syamsu, 1,5 persen.
3. Fahd, 3,25 persen
4. Dendy, 2,25 persen
5. Kantor 1 persen.
(mhd)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved