Komisi VIII siap undang PPATK
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VIII, Nasir Djamil mengatakan, pihaknya akan segera mengundang Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keungan (PPATK) untuk mengklarifikasi hasil temuannya terkait dana pengelolaan haji.
"Dalam waktu dekat, komisi VIII akan Mengundang PPATK, seperti apa duduk perkaranya," ujar Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui, bahwa pengelolaan dana haji harus diperbaiki. Namun, untuk memperjelas temuan tersebut pihaknya harus mengklarifikasi kepada PPATK.
"Pengelolaan haji masih carut marut, namun kita perlu mendengarkan dari PPATK," ucapnya.
Mantan wakil ketua komisi III akan mempertanyakan ke PPATK, apakah ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana haji. Jika ditemukan, maka Komisi VIII akan menelusuri supaya bisa diproses secara hukum.
"Kita akan kejar apakah temuan itu menjurus ke tindak pidana korusi atau tidak," ujarnya.
"Dalam waktu dekat, komisi VIII akan Mengundang PPATK, seperti apa duduk perkaranya," ujar Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui, bahwa pengelolaan dana haji harus diperbaiki. Namun, untuk memperjelas temuan tersebut pihaknya harus mengklarifikasi kepada PPATK.
"Pengelolaan haji masih carut marut, namun kita perlu mendengarkan dari PPATK," ucapnya.
Mantan wakil ketua komisi III akan mempertanyakan ke PPATK, apakah ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana haji. Jika ditemukan, maka Komisi VIII akan menelusuri supaya bisa diproses secara hukum.
"Kita akan kejar apakah temuan itu menjurus ke tindak pidana korusi atau tidak," ujarnya.
(kri)