Penuntasan korupsi di tangan SBY
Selasa, 01 Januari 2013 - 12:53 WIB
Penuntasan korupsi di tangan SBY
A
A
A
Sindonews.com - Banyaknya kasus korupsi yang belum tuntas menunggu sikap tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tanpa ketegasan SBY, dipastikan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani akan tidak pernah selesai.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengungkapkan bahwa penuntasan kasus korupsi di Indonesia ada di tangan seorang kepala negara. Ketegasan dan komitmen kepala negara dalam upaya menuntaskan korupsi menjadi jalan keluar untuk memberantas korupsi
"Penuntasan kasus korupsi itu hanya menunggu ketegasan pemimpinnya. Jadi bola ada di presiden, bukan ditempat politik," jelas Margarito saat dihubungi Sindonews, Selasa (1/1/2013).
Dia melanjutkan, karenanya segala upaya penindakan kasus korupsi tidak akan berhasil jika presiden sendiri tidak komitmen, termasuk dengan menggunakan wacana penempatan koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Ini merupakan tanggungjawab dari kepala pemerintah untuk bersungguh-sungguh menyelesaikan kasus korupsi sepenuhnya," pungkasnya.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengungkapkan bahwa penuntasan kasus korupsi di Indonesia ada di tangan seorang kepala negara. Ketegasan dan komitmen kepala negara dalam upaya menuntaskan korupsi menjadi jalan keluar untuk memberantas korupsi
"Penuntasan kasus korupsi itu hanya menunggu ketegasan pemimpinnya. Jadi bola ada di presiden, bukan ditempat politik," jelas Margarito saat dihubungi Sindonews, Selasa (1/1/2013).
Dia melanjutkan, karenanya segala upaya penindakan kasus korupsi tidak akan berhasil jika presiden sendiri tidak komitmen, termasuk dengan menggunakan wacana penempatan koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Ini merupakan tanggungjawab dari kepala pemerintah untuk bersungguh-sungguh menyelesaikan kasus korupsi sepenuhnya," pungkasnya.
(ysw)