Jalan raya yang tak aman

Sabtu, 29 Desember 2012 - 06:48 WIB
Jalan raya yang tak...
Jalan raya yang tak aman
A A A
Satu lagi peristiwa kecelakaan akibat pengemudi mabuk mengambil nyawa orang yang tak bersalah. Dua orang sedang makan di warung kaki lima di Jalan Ampera, Jakarta Selatan harus meregang nyawa karena ditabrak Andika Pradika yang pada Kamis (27/12) dini hari itu mengemudikan mobil di bawah pengaruh alkohol dan ditemani seorang warga negara Korea Selatan Hwuancheol.

Tiga orang lainnya juga mengalami luka-luka akibat tabrakan tersebut. Kecelakaan akibat pengemudi mabuk yang terus berulang ini sudah tentu mengusik rasa keamanan kita semua sebagai warga pengguna jalan raya.

Tahun ini saja belum lekang dari benak kita tragedi maut Afriyani, pengendara Xenia maut yang menelan sembilan korban jiwa; atau tragedi Dharshan ,pengendara Mercy mewah di Bundaran HI yang menelan satu korban jiwa; serta kasus Novie, sang model yang sekalipun tidak menelan korban jiwa kasusnya sempat ramai. Apa yang dilakukan Andika dan para pengemudi mabuk lainnya menunjukkan bahwa siapa pun bisa menjadi korban dari ulah ugal-ugalan orang lain.

Jelas bahwa para pengemudi mabuk itu harus diberikan hukuman yang sangat berat. Tujuannya adalah menciptakan deterrent effect agar masalah seperti ini bisa ditekan. Keberadaan para pengemudi mabuk ini di tengah-tengah masyarakat pengguna jalan sangat mengkhawatirkan karena orang-orang seperti ini tidak pernah memikirkan kepentingan dan keselamatan orang lain.

Yang dipikirkannya hanyalah kepentingan dirinya sendiri yang ingin menenggak minuman keras atau narkoba dan tetap berani berkendara sekalipun dia tahu kesadarannya sedang terganggu. Sudah barang tentu orang seperti itu tidak layak mendapat belas kasihan. Kita harus lebih keras lagi menghukum mereka. Tidak ada salahnya mencontoh beberapa negara maju yang mendakwa pengemudi mabuk yang menyebabkan kematian orang lain pembunuhan tingkat dua yaitu pembunuhan yang tidak direncanakan.

Memang sudah selayaknya para pengemudi mabuk yang menyebabkan kematian atau luka bagi orang lain dilabeli sebagai pembunuh. Sekalipun mereka membunuh dengan tidak sadar, pada dasarnya mereka sadar bahwa ketika berkendara saat mabuk itu bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Ketika akhirnya sang pengendara mabuk itu tetap berkendara berarti dengan sadar dia memilih untuk membahayakan keselamatan orang lain.

Jika hukuman untuk pengemudi mabuk diperketat, masyarakat tentu akan sangat takut untuk melanggar. Mengenai hal ini ada anekdot menarik di Jepang yaitu waktu jalan raya paling sepi di Jepang itu pada hari Jumat karena umumnya para pekerja yang membawa mobil memilih untuk menggunakan taksi hari itu. Apa sebab? Ternyata budaya bangsa Jepang yang menggunakan Jumat malam untuk berkumpul bersama kawan dan kolega yang seringkali diselingi dengan meminum minuman keras tradisional Jepang sake yang menjadi alasannya.

Para pekerja ini tahu bahwa ada potensi yang sangat tinggi mereka pulang dalam keadaan mabuk. Karena menghindari risiko kecelakaan, para pekerja Jepang tersebut memilih untuk tidak membawa kendaraan pribadinya dan pulang menumpang transportasi umum seperti taksi. Alasan dari itu semua adalah hukum di Jepang yang memang memberikan hukuman yang keras bagi pengemudi mabuk.

Bukan hanya itu,orang yang memberikan minuman alkohol atau meminjamkan kendaraan atau menjadi penumpang sementara tahu sang pengemudi ada di bawah pengaruh alkohol juga bisa dipenjara hingga lima tahun dan denda hingga 1 juta yen. Para pengemudi mabuk itu jelas harus disadarkan. Harus ada sosialisasi besar-besaran mengenai bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk. Namun, hukuman jelas harus diperkeras sehingga tidak ada yang berani coba-coba untuk berkendara dalam kondisi mabuk.
(rsa)
Berita Terkait
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Mendata Masyarakat Miskin...
Mendata Masyarakat Miskin Baru
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved