Langkah Mahfud
Senin, 26 November 2012 - 10:40 WIB
Langkah Mahfud
A
A
A
Sebulan terakhir sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjadi topik utama pemberitaan media massa. Setelah MK mengabulkan permohonan gugatan terhadap sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berujung pada pembubaran BP Migas, Mahfud kembali menjadi perbincangan setelah kabar pengunduran dirinya mencuat.
Sebenarnya Mahfud tidak mengundurkan diri sebagai ketua MK, tapi tokoh asal Madura ini hanya memberitahukan kepada DPR bahwa dirinya tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai ketua MK setelah masa jabatannya berakhir April 2013. Namun, berbagai pihak memiliki berbagai macam pendapat tentang kabar “mundur”-nya Mahfud sebagai hakim konstitusi tahun depan.
Rata-rata mengaitkan hal ini dengan persiapan Mahhfud menjadi salah satu tokoh yang dipandang tepat dicalonkan sebagai capres atau cawapres pada Pemilu 2014 mendatang. Mahfud tidak secara tegas mengatakan hal itu (maju sebagai capres atau cawapres). Mungkin terlalu dini dan tidak strategis jika Mahfud sebagai sosok independen nonpartai politik mengatakan kesiapan dirinya sebagai capres maupun cawapres.
Mahfud paham sesuai dengan ketentuan undang-undang,caprescawapres hanya bisa diajukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sebagai tokoh nasional, integritas dan kapabilitas Mahfud tidak diragukan.
Guru besar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini memiliki pengalaman di tiga cabang kekuasaan sekaligus. Pernah menjadi menteri pertahanan dan menteri hukum dan HAM (eksekutif), anggota DPR (legislatif), dan hakim konstitusi (yudikatif). Track record Mahfud di tiga lembaga berbeda itu cukup baik.
Bahkan ada yang menilai sangat baik, terutama saat memimpin MK bersama hakim konstitusi yang lain. Artinya secara ketokohan, kemampuan, kepemimpinan,dan integritas,Mahfud memenuhi syarat untuk menjadi capres maupun cawapres.Tapi, problemnya, hingga saat ini belum ada parpol yang resmi meminangnya sebagai capres maupun cawapres.
Parpol-parpol yang belum punya calon internal masih menimbang-nimbang nama Mahfud. Detik-detik terakhir perkembangan politik jelang pilpres yang akan menentukan, apakah Mahfud akan dipinang jadi capres, cawapres atau tidak.
Belum ada metodologi politik maupun statistik yang bisa memastikan posisi Mahfud ke depan. Karena kalkulasi politik kita biasanya bersifat sangat elitis dengan pertimbangan-pertimbangan yang subjektif dan sering kali teramat personal. Namun, tidak ada sesuatu yang bisa dicapai tanpa kerja keras.
Apalagi tidak ada makan siang gratis dalam politik. Kerja keras Mahfud di bidang hukum yang digelutinya memang luar biasa. Tapi kerja-kerja politik tidak sama dengan posisi yang sudah digeluti Mahfud sekarang. Tanpa meragukan kemampuan seseorang, tokoh-tokoh potensial nonparpol seperti Mahfud, Dahlan Iskan, Anies Baswedan memiliki tugas yang tidak ringan. Persaingan di ranah ini begitu ketat.
Di samping harus bersaing dengan tokoh-tokoh internal parpol, tokoh-tokoh independen juga harus pintar membangun komunikasi dengan banyak kalangan. Memiliki kemampuan komunikasi publik melalui media massa dan media sosial adalah keharusan. Namun, komunikasi langsung kepada masyarakat tidak boleh diabaikan.
Dukungan dari media sosial memang bisa jadi cermin popularitas, tetapi tidak berarti ada jaminan elektabilitas. Yang tak kalah pentingnya adalah kemampuan menerjemahkan dan menjembatani visi misi pribadi tokoh itu dengan keinginan publik dan visi misi parpol yang akan mengusungnya.
Tidak jarang visi misi itu saling bertentangan satu sama lain dan di sinilah keberpihakan seorang tokoh diuji. Karena di sana ada realitas politik, ada realitas kehidupan masyarakat dan ada cita-cita luhur kemerdekaan NKRI.
Sebenarnya Mahfud tidak mengundurkan diri sebagai ketua MK, tapi tokoh asal Madura ini hanya memberitahukan kepada DPR bahwa dirinya tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai ketua MK setelah masa jabatannya berakhir April 2013. Namun, berbagai pihak memiliki berbagai macam pendapat tentang kabar “mundur”-nya Mahfud sebagai hakim konstitusi tahun depan.
Rata-rata mengaitkan hal ini dengan persiapan Mahhfud menjadi salah satu tokoh yang dipandang tepat dicalonkan sebagai capres atau cawapres pada Pemilu 2014 mendatang. Mahfud tidak secara tegas mengatakan hal itu (maju sebagai capres atau cawapres). Mungkin terlalu dini dan tidak strategis jika Mahfud sebagai sosok independen nonpartai politik mengatakan kesiapan dirinya sebagai capres maupun cawapres.
Mahfud paham sesuai dengan ketentuan undang-undang,caprescawapres hanya bisa diajukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sebagai tokoh nasional, integritas dan kapabilitas Mahfud tidak diragukan.
Guru besar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini memiliki pengalaman di tiga cabang kekuasaan sekaligus. Pernah menjadi menteri pertahanan dan menteri hukum dan HAM (eksekutif), anggota DPR (legislatif), dan hakim konstitusi (yudikatif). Track record Mahfud di tiga lembaga berbeda itu cukup baik.
Bahkan ada yang menilai sangat baik, terutama saat memimpin MK bersama hakim konstitusi yang lain. Artinya secara ketokohan, kemampuan, kepemimpinan,dan integritas,Mahfud memenuhi syarat untuk menjadi capres maupun cawapres.Tapi, problemnya, hingga saat ini belum ada parpol yang resmi meminangnya sebagai capres maupun cawapres.
Parpol-parpol yang belum punya calon internal masih menimbang-nimbang nama Mahfud. Detik-detik terakhir perkembangan politik jelang pilpres yang akan menentukan, apakah Mahfud akan dipinang jadi capres, cawapres atau tidak.
Belum ada metodologi politik maupun statistik yang bisa memastikan posisi Mahfud ke depan. Karena kalkulasi politik kita biasanya bersifat sangat elitis dengan pertimbangan-pertimbangan yang subjektif dan sering kali teramat personal. Namun, tidak ada sesuatu yang bisa dicapai tanpa kerja keras.
Apalagi tidak ada makan siang gratis dalam politik. Kerja keras Mahfud di bidang hukum yang digelutinya memang luar biasa. Tapi kerja-kerja politik tidak sama dengan posisi yang sudah digeluti Mahfud sekarang. Tanpa meragukan kemampuan seseorang, tokoh-tokoh potensial nonparpol seperti Mahfud, Dahlan Iskan, Anies Baswedan memiliki tugas yang tidak ringan. Persaingan di ranah ini begitu ketat.
Di samping harus bersaing dengan tokoh-tokoh internal parpol, tokoh-tokoh independen juga harus pintar membangun komunikasi dengan banyak kalangan. Memiliki kemampuan komunikasi publik melalui media massa dan media sosial adalah keharusan. Namun, komunikasi langsung kepada masyarakat tidak boleh diabaikan.
Dukungan dari media sosial memang bisa jadi cermin popularitas, tetapi tidak berarti ada jaminan elektabilitas. Yang tak kalah pentingnya adalah kemampuan menerjemahkan dan menjembatani visi misi pribadi tokoh itu dengan keinginan publik dan visi misi parpol yang akan mengusungnya.
Tidak jarang visi misi itu saling bertentangan satu sama lain dan di sinilah keberpihakan seorang tokoh diuji. Karena di sana ada realitas politik, ada realitas kehidupan masyarakat dan ada cita-cita luhur kemerdekaan NKRI.
(lns)