ICW harap KPK seret Sri Mulyani
Selasa, 20 November 2012 - 09:00 WIB
ICW harap KPK seret Sri Mulyani
A
A
A
Sindonews.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menyampaikan dua nama baru terkait kasus Bailout Bank Century kepada Tim Pengawas (Timwas) Century DPR diharapkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dapat menyeret mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pasalnya, peran Sri Mulyani saat itu yang juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dinilai cukup signifikan saat pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.
"Ya, kita perlu cermati peran Sri Mulyani sebagai KSSK ada dua hal, yakni waktu SPJP dan modal sementara," tukas Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febry Diansyah saat dihubungi Sindonews, Selasa (20/11/2012).
Meski begitu, Febry menjelaskan kalau pihaknya tidak mau mendahulukan KPK dalam menyebutkan dua nama baru terkait kasus tersebut. "Kita tunggu saja penjelasan KPK hari ini," katanya lagi.
ICW berharap kasus yang banyak mendapatkan perhatian publik tersebut hendaklah tidak melukai hati rakyat. Maka itu ICW berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita pasti akan awasi nama-nama yang disampaikan oleh KPK. Kita akan up date terus kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, rencananya hari ini KPK akan mengumungkan dua tersangka baru di hadapan Timwas DPR terkait kasus Bank Century.
Disebut-sebut dua tersangka baru yang akan ditetapkan oleh KPK itu adalah mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Fajriyah dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Kedua orang itu dinilai menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melihat keterlibatan pejabat Bank Indonesia lainnya.
Ketua KPK Abraham Samad berjanji, akan memberikan kejutan terkait dengan penyelidikan kasus bailout Bank Century yang sudah mangkrak hampir tiga tahun tersebut. Dia juga berjanji akan menuntaskan kasus tersebut hingga akhir tahun ini.
Pasalnya, peran Sri Mulyani saat itu yang juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dinilai cukup signifikan saat pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.
"Ya, kita perlu cermati peran Sri Mulyani sebagai KSSK ada dua hal, yakni waktu SPJP dan modal sementara," tukas Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febry Diansyah saat dihubungi Sindonews, Selasa (20/11/2012).
Meski begitu, Febry menjelaskan kalau pihaknya tidak mau mendahulukan KPK dalam menyebutkan dua nama baru terkait kasus tersebut. "Kita tunggu saja penjelasan KPK hari ini," katanya lagi.
ICW berharap kasus yang banyak mendapatkan perhatian publik tersebut hendaklah tidak melukai hati rakyat. Maka itu ICW berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita pasti akan awasi nama-nama yang disampaikan oleh KPK. Kita akan up date terus kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, rencananya hari ini KPK akan mengumungkan dua tersangka baru di hadapan Timwas DPR terkait kasus Bank Century.
Disebut-sebut dua tersangka baru yang akan ditetapkan oleh KPK itu adalah mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Fajriyah dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Kedua orang itu dinilai menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melihat keterlibatan pejabat Bank Indonesia lainnya.
Ketua KPK Abraham Samad berjanji, akan memberikan kejutan terkait dengan penyelidikan kasus bailout Bank Century yang sudah mangkrak hampir tiga tahun tersebut. Dia juga berjanji akan menuntaskan kasus tersebut hingga akhir tahun ini.
(rsa)