Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:36 WIB
loading...
Fahri Sindir Proyek...
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamza menyindir pembiayaan proyek kereta cepat dengan APBN. Foto/instagram
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tetap berlanjut dengan menggunakan dana APBN. Keputusan ini bertolak belakang dengan rencana awal bahwa proyek ini murni menggunakan pembiayaan dari investor.

Fahri Hamzah mengingatkan agar berhati-hati memberikan dana talangan , terlebih di tengah pengerjaan proyek semacam ini. Penggunaan APBN pada proyek sudah berjalan mengingatkannya pada kasus pemberian dana talangan sebuah bank swasta yang hampir bangkrut.

Pemberian bailout ini bahkan disebut sebagai skandal besar setelah BLBI yang hampir menyeret presiden dan wakil presiden. ”Kita pernah punya kasus saat seorang presiden dan wakilnya nyaris disalahkan gara2 melakukan bail out (talangan) sebuah bank yg rugi.” cuit mantan Wakil Ketua DPR ini, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Budiman Sudjatmiko dan Fahri Hamzah Isi Malam Minggu dengan Debat Panas soal Terorisme

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dia menyarakan agar pengambil kebijakan lebih berhati-hati dan tidak langsung mengucurkan dana APBN. ”Hati2 aja dengan proyek rugi. Lebih baik audit dulu. Jangan asal talangin. Saran ku pada mu,” tulis Fahri dengan ikon wajah menyeringai mata tersenyum

Pemerintah memutuskan mengucurkan APBN setelah diketahui ada pembengkakan biaya proyek sebesar Rp69 triliun. Pendanaan kereta cepat Jakarta-Bandung itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021 dan menggantikan Perpres 107 Tahun 2015.

Daam pasal 4 dinyatakan, ”Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi Pasal 4 ayat 2 pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fahri Hamzah Minta Elite...
Fahri Hamzah Minta Elite Nasional Jangan Terus Kembangkan Narasi Perpecahan
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Saiful Mujani: Dunia Lagi Memerlukan Kita untuk Kompak Bersatu
Dugaan Korupsi Whoosh...
Dugaan Korupsi Whoosh Didalami, KPK Terus Kumpulkan Keterangan Sejumlah Saksi
Utang Whoosh: Menata...
Utang Whoosh: Menata Ulang Ambisi Infrastruktur Nasional
Mahfud MD: Negara Wajib...
Mahfud MD: Negara Wajib Bayar Utang Whoosh, Dugaan Korupsi juga Harus Diselidiki
KPK: Penyelidikan Dugaan...
KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Pembebasan Lahan
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
Adik Keisya Levronka...
Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar usai Jatuh dari Lantai 6
Terjebak antara Cinta...
Terjebak antara Cinta Sejati dan Balas Budi dalam Microdrama Love Last Breath
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Berita Terkini
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved