Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:36 WIB
loading...
Fahri Sindir Proyek...
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamza menyindir pembiayaan proyek kereta cepat dengan APBN. Foto/instagram
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tetap berlanjut dengan menggunakan dana APBN. Keputusan ini bertolak belakang dengan rencana awal bahwa proyek ini murni menggunakan pembiayaan dari investor.

Fahri Hamzah mengingatkan agar berhati-hati memberikan dana talangan , terlebih di tengah pengerjaan proyek semacam ini. Penggunaan APBN pada proyek sudah berjalan mengingatkannya pada kasus pemberian dana talangan sebuah bank swasta yang hampir bangkrut.

Pemberian bailout ini bahkan disebut sebagai skandal besar setelah BLBI yang hampir menyeret presiden dan wakil presiden. ”Kita pernah punya kasus saat seorang presiden dan wakilnya nyaris disalahkan gara2 melakukan bail out (talangan) sebuah bank yg rugi.” cuit mantan Wakil Ketua DPR ini, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Budiman Sudjatmiko dan Fahri Hamzah Isi Malam Minggu dengan Debat Panas soal Terorisme

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dia menyarakan agar pengambil kebijakan lebih berhati-hati dan tidak langsung mengucurkan dana APBN. ”Hati2 aja dengan proyek rugi. Lebih baik audit dulu. Jangan asal talangin. Saran ku pada mu,” tulis Fahri dengan ikon wajah menyeringai mata tersenyum

Pemerintah memutuskan mengucurkan APBN setelah diketahui ada pembengkakan biaya proyek sebesar Rp69 triliun. Pendanaan kereta cepat Jakarta-Bandung itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021 dan menggantikan Perpres 107 Tahun 2015.

Daam pasal 4 dinyatakan, ”Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi Pasal 4 ayat 2 pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fahri Hamzah Minta Elite...
Fahri Hamzah Minta Elite Nasional Jangan Terus Kembangkan Narasi Perpecahan
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Saiful Mujani: Dunia Lagi Memerlukan Kita untuk Kompak Bersatu
Dugaan Korupsi Whoosh...
Dugaan Korupsi Whoosh Didalami, KPK Terus Kumpulkan Keterangan Sejumlah Saksi
Utang Whoosh: Menata...
Utang Whoosh: Menata Ulang Ambisi Infrastruktur Nasional
Mahfud MD: Negara Wajib...
Mahfud MD: Negara Wajib Bayar Utang Whoosh, Dugaan Korupsi juga Harus Diselidiki
KPK: Penyelidikan Dugaan...
KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Pembebasan Lahan
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Proyek Kereta Cepat...
Proyek Kereta Cepat Whoosh Rugikan WIKA Rp7,12 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved