Transparansi anggaran, DPR diminta contoh Ahok
Sabtu, 17 November 2012 - 12:07 WIB
Transparansi anggaran, DPR diminta contoh Ahok
A
A
A
Sindonews.com - Keberanian Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam mempublikasikan dan membuka mata anggaran di ibu kota pada dinas dan instansi terkait, diharapkan dapat dicontoh oleh kementerian dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan hal yang sama.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan mengatakan, Ahok melakukan itu karena merasa yakin dan berani untuk membersihkan Jakarta dari tindak pidana korupsi.
"Artinya dia melakukan itu karena dia yakin dan berani, harusnya di kementerian dan DPR melakukan hal yang sama dengan Ahok, yaitu mempublikasikan anggaran sejak awal hingga diputuskan," ujar Yuna di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2012).
Dia juga mengatakan, cara yang dapat dilakukan kedua lembaga tersebut, adalah dengan mengumumkan kepada publik mengenai anggaran yang akan direncanakan, begitu pula jika ada penambahan, atau pengurangan anggaran.
"Itu dibuka website (informasi anggaran). Mereka publikasikan kepada masyarakat berapa anggarannya, jika ada perubahan diberi tahukan juga, misal ada kenaikan itu kenapa? Atau pengurangan itu juga kenapa? Jadi semua jelas, masyarakat bisa tahu dan mengawasi," katanya lagi.
Lebih lanjut, Yuna juga mengatakan, jika sistem ini berjalan, maka masyarakat bisa menindaklanjuti jika nantinya ada penyalahgunaan anggaran sebagaimana yang sebelumnya sudah dipublikasikan.
"Jadi, kalau mereka mau macam-macam bisa ketahuan, karena dari setiap perubahan itu harus diinformasikan," tutupnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan mengatakan, Ahok melakukan itu karena merasa yakin dan berani untuk membersihkan Jakarta dari tindak pidana korupsi.
"Artinya dia melakukan itu karena dia yakin dan berani, harusnya di kementerian dan DPR melakukan hal yang sama dengan Ahok, yaitu mempublikasikan anggaran sejak awal hingga diputuskan," ujar Yuna di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2012).
Dia juga mengatakan, cara yang dapat dilakukan kedua lembaga tersebut, adalah dengan mengumumkan kepada publik mengenai anggaran yang akan direncanakan, begitu pula jika ada penambahan, atau pengurangan anggaran.
"Itu dibuka website (informasi anggaran). Mereka publikasikan kepada masyarakat berapa anggarannya, jika ada perubahan diberi tahukan juga, misal ada kenaikan itu kenapa? Atau pengurangan itu juga kenapa? Jadi semua jelas, masyarakat bisa tahu dan mengawasi," katanya lagi.
Lebih lanjut, Yuna juga mengatakan, jika sistem ini berjalan, maka masyarakat bisa menindaklanjuti jika nantinya ada penyalahgunaan anggaran sebagaimana yang sebelumnya sudah dipublikasikan.
"Jadi, kalau mereka mau macam-macam bisa ketahuan, karena dari setiap perubahan itu harus diinformasikan," tutupnya.
(san)