Polri telusuri aliran dana korupsi vaksin flu burung

Rabu, 15 Agustus 2012 - 15:46 WIB
Polri telusuri aliran dana korupsi vaksin flu burung
Polri telusuri aliran dana korupsi vaksin flu burung
A A A
Sindonews.com – Untuk menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi vaksin flu burung, Badan Reserse Kriminal (Barskrim) Mabes Polri mengajukan surat permohonan ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Proyek pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi, riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di Direktorat Jenderal Pengendendalian dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dinilai bermasalah. Hasil audit BPK menduga ada penyimpangan.

“Untuk menelusuri info transaksi keuangan mencurigakan terkait kasus ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (15/8/2012).

Hari ini, Polri juga memeriksa satu vendor penyuplai barang pada pemenang tender PT Anugerah Nusantara. “Kemarin, (Selasa, 14 Agustus 2012) kita sudah periksa dua vendor juga,” ucap Boy.

Seperti diketahui, Polri sudah menetapkan PPK dalam proyek ini Tunggul P
Sihombing sebagai tersangka. Tunggul dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Boy, Tunggul dianggap bertanggungjawab dalam dugaan markup yang merugikan negara senilai Rp300 miliar ini.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek vaksin flu burung. Audit yang sudah diserahkan ke DPR pada Juni 2012 ini menyebutkan kerugian negara hingga Rp400miliar.

Potensi kerugian itu bisa membengkak lantaran tidak terpakainya sarana dan prasarana dalam proyek tersebut.

Barang-barang itu kini dibiarkan disimpan di dalam sebuah bangunan di Bandung, Jawa Barat. Proyek tersebut mangkrak dan tak dilanjutkan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7649 seconds (0.1#10.140)