Hukum masih mengabdi kekuasaan politik
Rabu, 01 Agustus 2012 - 22:06 WIB
Hukum masih mengabdi kekuasaan politik
A
A
A
Sindonews.com - Penegakkan hukum di Indonesia masih berat sebelah. Hukum masih berpihak kepada kekuasan politik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tidak berdiam diri dan melakukan check and balances demi tegaknya pemerintahan demokrasi.
"Namun saat ini yang terjadi adalah hukum mengabdi kepada kekuasaan politik," kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Menurut Viva, pengabdian hukum kepada kekuasaan politik biasanya melalui dua cara. Pertama, terkooptasi oleh political power dan sengaja mensubordinasikan diri kepada individu yang mempunyai kekuasaan politik di eksekutif.
"Dampaknya adalah penegakan hukum tergantung pada kemauan politik kekuasaan, sehingga bersifat tidak adil kepada warga yang lemah dan tidak memiliki back up politik," ungkapnya.
Kedua, koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas lembaga penegak hukum masih lemah, karena tidak disatukan oleh visi dan belum terbentuknya kesadaran sebagai abdi negara sehingga melemahkan institusi-institusi hukum. Akibatnya terjadi politisasi hukum yang mengabdi pada kekuataan politik dan materi.
"Hukum menjadi barang dagangan bagi kaum pemilik modal, tapi tidak bagi kaum proletar dan lemah," terangnya.
Padahal bagi lembaga yang memegang kekuasaan yudikatif, harus dapat menegakkan hukum seadil-adilnya kepada setiap warga negara Indonesia. Slogan "tegakkan keadilan meski langit akan runtuh" ini harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya melakukan law enforcerment.
Dengan fakta masih banyaknya hukum yang mengabdi pada politik kekuasaan, maka yang harus dilakukan adalah para pemimpin eksekutif dan yudikatif saling menjaga moral politik dan bekerja dengan tidak melampaui kewenangannya. Itu harus konsisten dilakukan sebagaimana yang dibatasi di dalam konstitusi maupun peraturan perundang-undangan.
Menurut Wakil Ketua FPAN itu, pembangunan demokrasi tidak akan dapat berjalan dengan konstitusional dan sehat bila tidak dibangun di atas prinsip-prinsip rule of law.
"Tugas dari para pemimpinlah untuk menjadi suri tauladan dalam penegakan hukum, bukan menjadi aktor intelektual dari mafia hukum. Kalau itu terjadi maka negara Indonesia akan menjadi negara gagal dalam penegakaan hukum dan keadilan," pungkasnya.
"Namun saat ini yang terjadi adalah hukum mengabdi kepada kekuasaan politik," kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Menurut Viva, pengabdian hukum kepada kekuasaan politik biasanya melalui dua cara. Pertama, terkooptasi oleh political power dan sengaja mensubordinasikan diri kepada individu yang mempunyai kekuasaan politik di eksekutif.
"Dampaknya adalah penegakan hukum tergantung pada kemauan politik kekuasaan, sehingga bersifat tidak adil kepada warga yang lemah dan tidak memiliki back up politik," ungkapnya.
Kedua, koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas lembaga penegak hukum masih lemah, karena tidak disatukan oleh visi dan belum terbentuknya kesadaran sebagai abdi negara sehingga melemahkan institusi-institusi hukum. Akibatnya terjadi politisasi hukum yang mengabdi pada kekuataan politik dan materi.
"Hukum menjadi barang dagangan bagi kaum pemilik modal, tapi tidak bagi kaum proletar dan lemah," terangnya.
Padahal bagi lembaga yang memegang kekuasaan yudikatif, harus dapat menegakkan hukum seadil-adilnya kepada setiap warga negara Indonesia. Slogan "tegakkan keadilan meski langit akan runtuh" ini harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya melakukan law enforcerment.
Dengan fakta masih banyaknya hukum yang mengabdi pada politik kekuasaan, maka yang harus dilakukan adalah para pemimpin eksekutif dan yudikatif saling menjaga moral politik dan bekerja dengan tidak melampaui kewenangannya. Itu harus konsisten dilakukan sebagaimana yang dibatasi di dalam konstitusi maupun peraturan perundang-undangan.
Menurut Wakil Ketua FPAN itu, pembangunan demokrasi tidak akan dapat berjalan dengan konstitusional dan sehat bila tidak dibangun di atas prinsip-prinsip rule of law.
"Tugas dari para pemimpinlah untuk menjadi suri tauladan dalam penegakan hukum, bukan menjadi aktor intelektual dari mafia hukum. Kalau itu terjadi maka negara Indonesia akan menjadi negara gagal dalam penegakaan hukum dan keadilan," pungkasnya.
(san)