Jumlah Korban Corona Terus Bertambah, Sesuai UU Pilkada Bisa Ditunda

Minggu, 22 Maret 2020 - 10:35 WIB
Jumlah Korban Corona...
Jumlah Korban Corona Terus Bertambah, Sesuai UU Pilkada Bisa Ditunda
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hanya menunda tiga tahapan dalam Pilkada 2020 dinilai kurang tepat. Mengingat wabah virus corona yang terjadi Indonesia kian meluas dan diperlukan pencegahan dan penangananan yang maksimal.

(Baca juga: BPS Gandeng Australia Jaga Keamanan Data Sensus Penduduk 2020 Online)

Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Sukmo Harsono menyatakan, peningkatan korban wabah COVID-19 yang cukup siginifikan berikut penyebarannya yang terjadi di sebagian wilayah kabupaten atau kota perlu diantisipasi.

"Peluang Pemerintah pusat dan daerah menerapkan Isolasi sebagian daerah atau lockdown sebagian akan membawa dampak banyak hal salah satunya adalah keberlangsungan Pilkada pada pertengan tahun ini," kata Sukmo kepada SINDOnews, Minggu (22/3/2020).

Sukmo menjelaskan, BAB VXl pasal 120 sampai dengan 122 Undang-Undang Pemilu, sangat memungkinkan KPU dan Bawaslu serta DPR bersepakat menunda Pilkada. Menurutnya, penundaan bisa dilakukan jika daerah pemilihan mencapai 40 wilayahnya tidak bisa menyelenggarakan Pemilihan karena adanya ruang gerak yang terbatas.

Untuk itu, Sukmo berharap, pemerintah Pusat dan Daerah dapat segera mengendalikan sebaran virus covid 19 bersama seluruh masyarakat dan saling menjaga lingkungan masing-masing dengan menekan potensi tertular atau pun menularkan.

Dengan demikian, lanjut dia, maka tidak perlu ada isolasi ataupun lockdown, karena bagaimanapun lockdown adalah pilihan berat dan menjadi opsi terakhir.

"Masyarakat saya imbau tidak menyebarakan berita berita terkait cara penularan, korban penularan dan daerah tertular jika tidak dapat diverikasi kebenaranya, gunakan satu sumber resmi yakni Jubir Pemerintah kusus terkait COVID-19 sebagai rujukan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pengamat Sarankan Pilkada...
Pengamat Sarankan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun Ini
KPU: Kampanye Rapat...
KPU: Kampanye Rapat Umum Harus Izin Satgas Corona
KPU Ingatkan Petahana...
KPU Ingatkan Petahana Tak Gunakan Bansos Corona untuk Kepentingan Pilkada
Pemerintah Diminta Tunda...
Pemerintah Diminta Tunda Pilkada hingga Pandemi Corona Usai
KPU Racik Skenario Pilkada...
KPU Racik Skenario Pilkada Serentak 2020 di Tengah Corona
KPU Pastikan Pasien...
KPU Pastikan Pasien Corona Akan Dilayani Khusus saat Pilkada
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved