Perang Semesta Melawan Covid-19
A
A
A
Agus Harimurti Yudhoyono
Ketua Umum DPP Partai Demokrat
KONGRES V Partai Demokrat (PD) di Jakarta, yang rencananya berakhir pukul 18.00, dipercepat tiga jam (15/3). Meski Kongres PD menerapkan Corona Protocol , langkah percepatan harus dilakukan sebagai respons atas imbauan Gubernur DKI ditengah-tengah pelaksanaan kongres, untuk menghindari tempat kumpul orang banyak.
Dunia saat ini sedang menghadapi ancaman pandemi Covid-19. Pandemi merupakan epidemi penyakit yang menyebar secara luas di dunia, sedangkan epidemi adalah fenomena peningkatan penyebaran penyakit secara signifikan dalam populasi tertentu.
Epidemi akan berdampak sangat serius ketika tingkat lonjakan penyebarannya jauh lebih tinggi daripada kapasitas dan kapabilitas sistem pelayanan kesehatan. Pada kondisi itu, banyak warga negara tidak akan memperoleh layanan kesehatan yang layak, sehingga laju kematian dapat meningkat secara ekstrem.
Undang-Undang No 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan upaya penanggulangan wabah penyakit menular. Upaya pemerintah tersebut dapat dikelompokkan menjadi langkah preventif dan usaha kuratif.
Langkah preventif meliputi penyelidikan, pencegahan, penyuluhan, pemeriksaan, hingga tindakan karantina. Sementara usaha kuratif antara lain pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita. Langkah preventif dan usaha kuratif itu bertujuan mengurangi lonjakan penyebaran penyakit hingga berada di bawah kapasitas dan kapabilitas sistem pelayanan kesehatan nasional.
Kita sesungguhnya memiliki cukup waktu untuk melakukan langkah preventif dan usaha kuratif. Ketika pemerintah China mengumumkan kasus epidemi Covid-19 akhir Desember 2019, dan kasus pertama di Asia Tenggara terjadi di Thailand, pada pertengahan Januari 2020; kasus pertama di Indonesia baru diumumkan pada 2 Maret 2020.
Artinya, kita memiliki waktu lebih dari satu setengah bulan untuk melakukan langkah-langkah preventif dan usaha-usaha penguatan kapasitas dan kapabilitas kuratif penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Namun, perkembangan yang terjadi ternyata sungguh memprihatinkan. Sejak kasus pertama ditemukan, jumlah penderita Covid-19 di Indonesia terus meningkat secara signifikan. Pada 17 Maret 2020, tercatat ada 172 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia melonjak tajam hanya dalam 15 hari.
Menurut data European Centre for Disease Prevention and Control , kecepatan penyebaran penyakit menular tersebut sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN. Malaysia baru mencapai level yang sama (lebih dari 170 kasus) setelah 49 hari sejak kasus pertama ditemukan. Singapura baru mencapainya setelah 48 hari sejak kasus pertama. Thailand bahkan baru mencapai level itu setelah 64 hari.
Data itu juga menunjukkan bahwa, hingga saat ini, yang paling berhasil mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di kawasan ASEAN adalah Vietnam. Mereka menjadi salah satu negara yang pertama mendeklarasikan epidemi Covid-19. Ketika hanya ada enam kasus positif Covid-19, Vietnam segera melakukan respons cepat dan menerapkan sejumlah langkah-langkah strategis.
Contohnya, penerbangan-penerbangan dari wilayah berisiko dibatalkan. Vietnam secara intensif melakukan pengawasan terhadap warga yang datang dari luar negeri dan membatasi jarak mereka dengan yang lain. Langkah preventif lainnya adalah mencegah penularan di dalam negeri. Mereka membatasi keramaian massa yang tidak dapat dimitigasi dengan baik.
Semua orang wajib menggunakan masker, khususnya di wilayah-wilayah yang berisiko tinggi. Para pekerja yang berisiko tinggi harus segera mengarantina diri jika mendeteksi gejala virus dan selanjutnya melapor ke saluran khusus negara. Mereka juga menutup sejumlah tempat hiburan dan tempat wisata, serta secara masif mengampanyekan pentingnya higienitas dan imunitas.
Di sisi lain, data tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang paling belum berhasil di kawasan ASEAN. Pertanyaan kunci adalah apakah kita sudah melakukan langkah-langkah preventif dan usaha-usaha kuratif yang efektif seperti yang dilakukan Vietnam tersebut?
Dengan jujur harus diakui, bahwa sesungguhnya kita belum berhasil dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat dalam menghambat perkembangan wabah Covid-19. Konsekuensinya tentu sangat berat ke depan.
Albert Einstein mengatakan "kegilaan adalah melakukan hal yang sama berulang-ulang tetapi mengharapkan hasil yang berbeda". Karena itu, ke depan kita harus menempuh langkah yang sama sekali berbeda.
Untuk menghadapi ancaman epidemi Covid-19 maka dibutuhkan kebijakan nasional semesta atau kebijakan yang mengonsolidasikan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, yang diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berkesinambungan.
Dari pernyataan-pernyataan resmi yang dikeluarkan, pemerintah tampaknya masih ragu untuk menjalankan kebijakan nasional semesta, karena kekhawatiran terhadap konsekuensi ekonomi yang ditimbulkan.
Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan pemerintah yang pertama dan utama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Baru setelah itu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Artinya, tugas pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia jauh lebih utama daripada sekadar mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Wabah Covid-19 pasti menimbulkan kerugian yang bersifat multidimensi, tidak hanya dampak kesehatan, sosial, dan budaya, tetapi juga memiliki dampak ekonomi hingga dampak politik. Sesungguhnya, dampak terhadap ekonomi pasti, dan sudah terjadi. Maka pandangan yang sangat keliru apabila kita menganggap bahwa dampak ekonomi masih dapat dihindari.
Juga, tidak relevan jika menganggap bahwa kebijakan nasional semesta menanggulangi Covid-19 dapat menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar. Sebaliknya, kebijakan penanggulangan ini justru menjadi solusi untuk memberantas sumber utama dari kerugian yang bersifat multidimensional tersebut.
Di sisi lain, karakter pemerintah yang tegas dan bertanggung jawab bisa menjadi modal sosial yang sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi ke depan. Karena sejatinya, dunia usaha dan investasi selalu mengidolakan pemerintahan yang tegas dan bertanggung jawab di negara mana pun; sebagaimana yang dilakukan oleh Singapura dalam menanggulangi Covid-19.
Namun demikian, tentu saja, kebijakan nasional semesta membutuhkan dukungan penuh dari seluruh komponen bangsa. Tidak boleh lagi ada kepentingan politik dan kepentingan kelompok dalam menanggulangi ancaman Covid-19.
Hanya ada satu yang boleh tersisa, yaitu kepentingan bangsa dan negara; bersama-sama melewati wabah ini dengan jumlah korban yang seminimal mungkin.
Kita sangat menantikan dan mendukung penuh setiap langkah-langkah preventif dan usaha-usaha kuratif yang efektif; yang harus segera diputuskan oleh pemerintah.
Melawan Covid-19, bisa dianalogikan seperti menghadapi musuh dalam sebuah perang semesta. Untuk memenangkannya dibutuhkan kepemimpinan, keberanian, kesatuan komando, serta kekompakan dan kebersamaan.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat
KONGRES V Partai Demokrat (PD) di Jakarta, yang rencananya berakhir pukul 18.00, dipercepat tiga jam (15/3). Meski Kongres PD menerapkan Corona Protocol , langkah percepatan harus dilakukan sebagai respons atas imbauan Gubernur DKI ditengah-tengah pelaksanaan kongres, untuk menghindari tempat kumpul orang banyak.
Dunia saat ini sedang menghadapi ancaman pandemi Covid-19. Pandemi merupakan epidemi penyakit yang menyebar secara luas di dunia, sedangkan epidemi adalah fenomena peningkatan penyebaran penyakit secara signifikan dalam populasi tertentu.
Epidemi akan berdampak sangat serius ketika tingkat lonjakan penyebarannya jauh lebih tinggi daripada kapasitas dan kapabilitas sistem pelayanan kesehatan. Pada kondisi itu, banyak warga negara tidak akan memperoleh layanan kesehatan yang layak, sehingga laju kematian dapat meningkat secara ekstrem.
Undang-Undang No 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan upaya penanggulangan wabah penyakit menular. Upaya pemerintah tersebut dapat dikelompokkan menjadi langkah preventif dan usaha kuratif.
Langkah preventif meliputi penyelidikan, pencegahan, penyuluhan, pemeriksaan, hingga tindakan karantina. Sementara usaha kuratif antara lain pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita. Langkah preventif dan usaha kuratif itu bertujuan mengurangi lonjakan penyebaran penyakit hingga berada di bawah kapasitas dan kapabilitas sistem pelayanan kesehatan nasional.
Kita sesungguhnya memiliki cukup waktu untuk melakukan langkah preventif dan usaha kuratif. Ketika pemerintah China mengumumkan kasus epidemi Covid-19 akhir Desember 2019, dan kasus pertama di Asia Tenggara terjadi di Thailand, pada pertengahan Januari 2020; kasus pertama di Indonesia baru diumumkan pada 2 Maret 2020.
Artinya, kita memiliki waktu lebih dari satu setengah bulan untuk melakukan langkah-langkah preventif dan usaha-usaha penguatan kapasitas dan kapabilitas kuratif penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Namun, perkembangan yang terjadi ternyata sungguh memprihatinkan. Sejak kasus pertama ditemukan, jumlah penderita Covid-19 di Indonesia terus meningkat secara signifikan. Pada 17 Maret 2020, tercatat ada 172 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia melonjak tajam hanya dalam 15 hari.
Menurut data European Centre for Disease Prevention and Control , kecepatan penyebaran penyakit menular tersebut sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN. Malaysia baru mencapai level yang sama (lebih dari 170 kasus) setelah 49 hari sejak kasus pertama ditemukan. Singapura baru mencapainya setelah 48 hari sejak kasus pertama. Thailand bahkan baru mencapai level itu setelah 64 hari.
Data itu juga menunjukkan bahwa, hingga saat ini, yang paling berhasil mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di kawasan ASEAN adalah Vietnam. Mereka menjadi salah satu negara yang pertama mendeklarasikan epidemi Covid-19. Ketika hanya ada enam kasus positif Covid-19, Vietnam segera melakukan respons cepat dan menerapkan sejumlah langkah-langkah strategis.
Contohnya, penerbangan-penerbangan dari wilayah berisiko dibatalkan. Vietnam secara intensif melakukan pengawasan terhadap warga yang datang dari luar negeri dan membatasi jarak mereka dengan yang lain. Langkah preventif lainnya adalah mencegah penularan di dalam negeri. Mereka membatasi keramaian massa yang tidak dapat dimitigasi dengan baik.
Semua orang wajib menggunakan masker, khususnya di wilayah-wilayah yang berisiko tinggi. Para pekerja yang berisiko tinggi harus segera mengarantina diri jika mendeteksi gejala virus dan selanjutnya melapor ke saluran khusus negara. Mereka juga menutup sejumlah tempat hiburan dan tempat wisata, serta secara masif mengampanyekan pentingnya higienitas dan imunitas.
Di sisi lain, data tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang paling belum berhasil di kawasan ASEAN. Pertanyaan kunci adalah apakah kita sudah melakukan langkah-langkah preventif dan usaha-usaha kuratif yang efektif seperti yang dilakukan Vietnam tersebut?
Dengan jujur harus diakui, bahwa sesungguhnya kita belum berhasil dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat dalam menghambat perkembangan wabah Covid-19. Konsekuensinya tentu sangat berat ke depan.
Albert Einstein mengatakan "kegilaan adalah melakukan hal yang sama berulang-ulang tetapi mengharapkan hasil yang berbeda". Karena itu, ke depan kita harus menempuh langkah yang sama sekali berbeda.
Untuk menghadapi ancaman epidemi Covid-19 maka dibutuhkan kebijakan nasional semesta atau kebijakan yang mengonsolidasikan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, yang diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berkesinambungan.
Dari pernyataan-pernyataan resmi yang dikeluarkan, pemerintah tampaknya masih ragu untuk menjalankan kebijakan nasional semesta, karena kekhawatiran terhadap konsekuensi ekonomi yang ditimbulkan.
Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan pemerintah yang pertama dan utama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Baru setelah itu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Artinya, tugas pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia jauh lebih utama daripada sekadar mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Wabah Covid-19 pasti menimbulkan kerugian yang bersifat multidimensi, tidak hanya dampak kesehatan, sosial, dan budaya, tetapi juga memiliki dampak ekonomi hingga dampak politik. Sesungguhnya, dampak terhadap ekonomi pasti, dan sudah terjadi. Maka pandangan yang sangat keliru apabila kita menganggap bahwa dampak ekonomi masih dapat dihindari.
Juga, tidak relevan jika menganggap bahwa kebijakan nasional semesta menanggulangi Covid-19 dapat menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar. Sebaliknya, kebijakan penanggulangan ini justru menjadi solusi untuk memberantas sumber utama dari kerugian yang bersifat multidimensional tersebut.
Di sisi lain, karakter pemerintah yang tegas dan bertanggung jawab bisa menjadi modal sosial yang sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi ke depan. Karena sejatinya, dunia usaha dan investasi selalu mengidolakan pemerintahan yang tegas dan bertanggung jawab di negara mana pun; sebagaimana yang dilakukan oleh Singapura dalam menanggulangi Covid-19.
Namun demikian, tentu saja, kebijakan nasional semesta membutuhkan dukungan penuh dari seluruh komponen bangsa. Tidak boleh lagi ada kepentingan politik dan kepentingan kelompok dalam menanggulangi ancaman Covid-19.
Hanya ada satu yang boleh tersisa, yaitu kepentingan bangsa dan negara; bersama-sama melewati wabah ini dengan jumlah korban yang seminimal mungkin.
Kita sangat menantikan dan mendukung penuh setiap langkah-langkah preventif dan usaha-usaha kuratif yang efektif; yang harus segera diputuskan oleh pemerintah.
Melawan Covid-19, bisa dianalogikan seperti menghadapi musuh dalam sebuah perang semesta. Untuk memenangkannya dibutuhkan kepemimpinan, keberanian, kesatuan komando, serta kekompakan dan kebersamaan.
(ysw)