Evi Novida Dipecat, KPU Tegaskan Tak Ada Perubahan Perolehan Suara

Kamis, 19 Maret 2020 - 18:41 WIB
Evi Novida Dipecat,...
Evi Novida Dipecat, KPU Tegaskan Tak Ada Perubahan Perolehan Suara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersuara terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 yang dalam putusan memberhentikan dengan tetap Anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik dan peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU lainnya.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengaku, pihaknya menghormati putusan DKPP dan akan mempelajari secara seksama putusan tersebut. (Baca juga: Ini Kelompok Masyarakat yang Jadi Target Utama Rapid Test Corona)

"Serta melakukan kajian yang mendalam untuk melihat berbagai kemungkinan kebijakan yang dapat diambil KPU," kata Pramono dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Pramono mengaku, pihaknya keberatan dengan berita yang 'menafsirkan' putusan DKPP yang seakan-akan Evi mengubah hasil perolehan suara Caleg DPRD daerah pemilihan Kalimantan Barat dari Partai Gerindra bernama Hendri Makaluasc.

Menurut Pramono, dalam kesempatan ini KPU menggunakan hak jawab dengan menjelaskan bahwa dalam kasus ini, Evi Novida Ginting Manik sama sekali tidak berinisiatif/memerintahkan/mengintervensi/mendiamkan terjadinya perubahan perolehan suara tersebut.

Dijelaskan dia, dalam perkara Kalimantan Barat ini terdapat dua putusan yang berbeda dari putusan MK dan Bawaslu. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 terkait dengan sengketa hasil pemilu, KPU berpandangan bahwa putusan MK yang wajib dilaksanakan.

"Namun, DKPP menyatakan tindakan KPU tidak tepat. Pada perkara ini tidak ada tindakan KPU mengubah perolehan suara hasil pemilu," pungkas dia.
(maf)
Berita Terkait
Mochammad Afifuddin...
Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy’ari
Usai Kena Sanksi Peringatan...
Usai Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP soal Jet Pribadi, Ketua-Anggota KPU Bakal Dipanggil DPR
Sewa Jet Pribadi, Ketua...
Sewa Jet Pribadi, Ketua KPU dan 4 Anggotanya Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP
Berantakan, Struktur...
Berantakan, Struktur dan Seleksi Penyelenggara Pemilu Perlu Ditata
Pusako Usul Penyelenggara...
Pusako Usul Penyelenggara Pemilu Dapat Duit Pensiun
Deretan Dosa Etik Hasyim...
Deretan Dosa Etik Hasyim Asy'ari sebelum Dipecat dari Ketua KPU
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved