Berantakan, Struktur dan Seleksi Penyelenggara Pemilu Perlu Ditata

Selasa, 07 Juli 2020 - 11:42 WIB
loading...
Berantakan, Struktur...
Feri Amsari. Foto/facebook
A A A
JAKARTA - Struktur lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) belum ideal. Proses seleksi terhadap komisionernya perlu lebih disederhanakan agar mereka bisa bekerja secara independen.

Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, selama ini waktu penyelengara pemilu habis dengan hal-hal yang njelimet. Misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Besoknya, sidang di Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) .

KPU juga harus menghadiri sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal yang sama juga terjadi pada Bawaslu. Lembaga pimpinan Abhan itu menjadi pengawas proses penyelenggaraan pemilu dan majelis hakim pelanggaran kepemiluan. Namun, bisa dipanggil DKPP sebagai teradu.

(Baca: Punya Dana Rp10,7 Miliar, Ketua DKPP Ngaku Tak Gajian dari Awal 2020)

“Ini menunjukan proses penataan struktur organisasi penyelenggara pemilu berantakan,” ujar Feri dalam diskusi daring dengan tema “Membedah Pemikiran Topo Santoso Tentang Penanganan Pelanggaran dan Lembaga Penyelenggara Pemilu, Selasa (7/7/2020).

Feri menerangkan KPU itu dirancang sebagai lembaga yang independen. Walaupun makna independen itu masih menjadi perdebatan. Namun, sebagian besar ahli mengatakan independen itu merdeka, mandiri, dan bebas.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas itu menjelaskan independen itu harus dimulai dari proses seleksi para komisionernya. Dia mengkritik proses seleksi melibatkan eksekutif dan DPR.

(Baca: KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 Tahap Kedua Cair Agustus)

“Meskipun proses seleksi dilakukan oleh pansel khusus yang dibentuk pemerintah, itu tidak menghasilkan nama. Tetapi ada seleksi di atas seleksi. Setelah seleksi pansel akan diseleksi oleh DPR,” tuturnya.

Feri menegaskan DPR seharusnya cukup mengkonfirmasi ya atau tidak terhadap figur-figur yang telah dipilih oleh pansel. Hal itu untuk menghindari transaksi politik. “Kalau ada transaksi politik, penyelenggara akan terikat. Itu tidak baik,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)