Berantakan, Struktur dan Seleksi Penyelenggara Pemilu Perlu Ditata
Selasa, 07 Juli 2020 - 11:42 WIB
loading...
Feri Amsari. Foto/facebook
A
A
A
JAKARTA - Struktur lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) belum ideal. Proses seleksi terhadap komisionernya perlu lebih disederhanakan agar mereka bisa bekerja secara independen.
Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, selama ini waktu penyelengara pemilu habis dengan hal-hal yang njelimet. Misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Besoknya, sidang di Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) .
KPU juga harus menghadiri sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal yang sama juga terjadi pada Bawaslu. Lembaga pimpinan Abhan itu menjadi pengawas proses penyelenggaraan pemilu dan majelis hakim pelanggaran kepemiluan. Namun, bisa dipanggil DKPP sebagai teradu.
(Baca: Punya Dana Rp10,7 Miliar, Ketua DKPP Ngaku Tak Gajian dari Awal 2020)
“Ini menunjukan proses penataan struktur organisasi penyelenggara pemilu berantakan,” ujar Feri dalam diskusi daring dengan tema “Membedah Pemikiran Topo Santoso Tentang Penanganan Pelanggaran dan Lembaga Penyelenggara Pemilu, Selasa (7/7/2020).
Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, selama ini waktu penyelengara pemilu habis dengan hal-hal yang njelimet. Misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Besoknya, sidang di Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) .
KPU juga harus menghadiri sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal yang sama juga terjadi pada Bawaslu. Lembaga pimpinan Abhan itu menjadi pengawas proses penyelenggaraan pemilu dan majelis hakim pelanggaran kepemiluan. Namun, bisa dipanggil DKPP sebagai teradu.
(Baca: Punya Dana Rp10,7 Miliar, Ketua DKPP Ngaku Tak Gajian dari Awal 2020)
“Ini menunjukan proses penataan struktur organisasi penyelenggara pemilu berantakan,” ujar Feri dalam diskusi daring dengan tema “Membedah Pemikiran Topo Santoso Tentang Penanganan Pelanggaran dan Lembaga Penyelenggara Pemilu, Selasa (7/7/2020).
Lihat Juga :