Deretan Dosa Etik Hasyim Asy'ari sebelum Dipecat dari Ketua KPU

Rabu, 03 Juli 2024 - 18:10 WIB
loading...
Deretan Dosa Etik Hasyim...
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy’ari sebagai ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy’ari sebagai ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). DKPP menyatakan Hasyim terbukti melakukan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Adapun putusan DKPP dibacakan dalam sidang hari ini terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

“Dua, menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot dari Jabatannya



Putusan etika itu bukan yang pertama terhadap Hasyim. Berikut deretan sanksi etik yang dijatuhkan kepada Hasyim Asy’ari:

1. Sanksi Peringatan Keras terkait KEPP


DKPP pernah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, Rabu (3/4/2023).

Dalam perkara ini, Hasyim merupakan teradu dalam dugaan pelanggaran KEPP perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023. DKPP dalam perkara ini juga menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap dari jabatan kepada Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jelly Kanto dalam perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023.

Saat itu sidang putusan DKPP dipimpin oleh Heddy Lugito dan didampingi tiga anggota majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J. Kristiadi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

2. Mangkir dari MoU 7 Perguruan Tinggi, Pilih Jalan-jalan bareng Wanita Emas


Sanksi Peringatan Keras Terakhir juga pernah dijatuhkan DKPP kepada Hasyim Asy’ari karena mangkir dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta. Hasyim pilih jalan-jalan bareng Hasnaeni atau dikenal Wanita Emas.

Hasyim menjadi pihak teradu dalam perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Rabu (3/4/2023).

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito.

DKPP menyatakan Hasyim terbukti melakukan perjalanan pribadi ke dari Jakarta menuju Yogyakarta bersama Hasnaeni (Pengadu II) pada 18 Agustus 2022. Tiket perjalanan ditanggung oleh Hasnaeni menggunakan maskapai Citilink.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Tuchel Kritik FIFA,...
Tuchel Kritik FIFA, Timnas Inggris Dipaksa Lawan Meksiko dalam Kondisi Tak Menguntungkan
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved