Pusako Usul Penyelenggara Pemilu Dapat Duit Pensiun

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:24 WIB
loading...
Pusako Usul Penyelenggara...
Feri Amsari. Foto/facebook
A A A
JAKARTA - Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas mengusulkan para penyelenggara pemilihan umum (pemilu) mendapatkan jaminan uang pensiun. Hal itu dilakukan untuk membentengi mereka dari godaan uang dari para peserta pemilu.

“Kalau penyelenggara tidak ada jaminan pensiun yang layak, dia akan sulit dan tidak mungkin independen. Ada berbagai gagasan (menyatakan) jaminan itu sampai pensiun dan gajinya layak,” ujarnya Direktur Pusako Feri Amsari dalam diskusi daring dengan tema “Membedah Pemikiran Topo Santoso Tentang Penanganan Pelanggaran dan Lembaga Penyelenggara Pemilu, Selasa (7/7/2020).

(Baca: Biar Efektif, Bawaslu Diusulkan Jadi Inspektorat di KPU)

Menurut Feri, fenomena itu wajar karena yang dikawal dan diawasi penyelenggara pemilu adalah politik uang. Makanya masa jabatan atau tugas para penyelenggara pemilu juga tidak lima tahun yang berdekatan dengan siklus politik. Jika tetap seperti itu, para peserta politik atau pemilu akan memastikan ada orang-orangnya dalam penyelenggara.

“Masa jabatan bisa 7, 8, atau 9 tahun untuk satu periode. Bisa dipastikan beberapa gagasan terkait masa jabatan berkorelasi dengan independen. Lima tahun seperti siklus pemilu sulit menjamin independen,” tuturnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Survei Sun Life Indonesia:...
Survei Sun Life Indonesia: Kesenjangan Pensiun di Indonesia, Antara Pilihan dan Kewajiban
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved