Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy’ari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila. Hal tersebut merupakan keputusan rapat pleno KPU pada hari ini.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Komisioner KPU Augus Mellaz di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. Penunjukkan Afif dilakukan dalam rangka menjalankan tugas organisasi oleh lembaga KPU.
"Akan menjalani tugas organisasi sampai dengan dipilihnya ketua KPU secara definitif," pungkasnya.
Lihat Juga: Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran, Jubir Anies Harap Bisa Diterima Semua Pihak
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Komisioner KPU Augus Mellaz di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. Penunjukkan Afif dilakukan dalam rangka menjalankan tugas organisasi oleh lembaga KPU.
"Akan menjalani tugas organisasi sampai dengan dipilihnya ketua KPU secara definitif," pungkasnya.
Lihat Juga: Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran, Jubir Anies Harap Bisa Diterima Semua Pihak
(rca)