Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy’ari

Kamis, 04 Juli 2024 - 12:47 WIB
loading...
Mochammad Afifuddin...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asyari yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila. Hal tersebut merupakan keputusan rapat pleno KPU pada hari ini.

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Komisioner KPU Augus Mellaz di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).

Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. Penunjukkan Afif dilakukan dalam rangka menjalankan tugas organisasi oleh lembaga KPU.

"Akan menjalani tugas organisasi sampai dengan dipilihnya ketua KPU secara definitif," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)