Soal Lockdown, DPR Tunggu Laporan BNPB

Rabu, 18 Maret 2020 - 15:26 WIB
Soal Lockdown, DPR Tunggu Laporan BNPB
Soal Lockdown, DPR Tunggu Laporan BNPB
A A A
JAKARTA - DPR menunggu laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai leading sector penanggulangan wabah virus Corona (Covid-19) soal perlu tidaknya kebijakan lockdown. DPR mempersilakan BNPB untuk memantau dan mengukur seberapa penting dilakukannya lockdown. (Baca juga: Ini yang Terjadi Bila Sebuah Negara Di-lockdown Akibat Corona)

“Kan pemerintah sudah menunjuk BNPB, Pak Letjen Doni. Nah itu silakan Pak Doni untuk mengukur penyebaran maupun infeksinya dam segala macam. Nanti silakan Pak Doni untuk melaporkan itu kepada pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden dengan berkoordinasi juga dengan DPR untuk menetapkan lockdown atau tidaknya itu,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, Rabu (18/3/2020).

Karena itu, Azis melanjutkan, sikap DPR perihal perlu tidaknya diberlakukan kebijakan lockdown ini sifatnya menunggu perkembangan dari Kepala BNPB Doni Monardo. “Kita tunggu, kita tunggu laporan dari Pak Doni sebagai BNPB,” ujar mantan Ketua Komisi III DPR itu. (Baca juga: Desakan Lockdown Terus Muncul, Kali Ini Disuarakan Politikus Demokrat)

Terkait tidak efektifnya social distancing sebagai upaya pencegahan Covid-19, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini tetap memberikan waktu kepada Kepala BNPB untuk menganalisa dan mengambil kesimpulan terkait langkah lanjutan dalam penanganan Corona.

“Makanya kita beri waktu kepada Pak Doni untuk menganalisa kemudian mengambil kesimpulan untuk memberikan saran kepada pemerintah seperti apa. Sabarlah, tunggu dia dulu,” tegasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7031 seconds (0.1#10.140)