MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, DPR Minta Semua Pihak Duduk Bersama

Selasa, 10 Maret 2020 - 14:12 WIB
MA Batalkan Kenaikan...
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, DPR Minta Semua Pihak Duduk Bersama
A A A
JAKARTA - DPR menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir Februari lalu. Untuk itu, DPR meminta kepada pemerintah duduk bersama guna memformulasikan langkah selanjutnya untuk menindaklanjuti putusan itu. (Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan Mahkamah Agung)

“Nanti kami lihat bagaimana (soal pengembalian uang kenaikan iuran). Ini kan baru sehari. Akan kami kaji ulang, akan kami minta semua pihak duduk bersama. Di tengah cobaan virus Corona tentu ada skala prioritas yang akan ditentukan,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Karena itu, Dasco melanjutkan, DPR akan meminta pemerintah lintas kementerian lembaga (K/L) terkait untuk duduk bersama dan memformulasikan langkah-langkah lanjutan atas putusan MA tersebut. Termasuk juga menghitung jumlah defisit BPJS secara valid. (Baca juga: MPR: Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kritik ke Pemerintah)

“Nanti kami akan minta mereka duduk bersama. Tapi saya pikir untuk menghitung defisit ada data yang valid karena selama ini kami lihat dari hasil pertemuan diperlukan validitas data tentang peserta BPJS sendiri yang Kelas III, Kelas II dan Kelas I,” ujarnya. (Baca juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, DPR: Negara Dengarkan Suara Rakyat)

Namun demikian, politisi Partai Gerindra ini mengingatkan langkah lanjutan itu harus tetap berpegang pada putusan MA yang final dan mengikat. Pihaknya yakin pemerintah memiliki skala prioritanya. “Biar putusan MA dikaji dulu, tentu sifatnya final dan mengikat. Baru kemudian ditentukan langkah-langkah yang harus segera dilakukan pemerintah menyikapi putusan MA,” tandasnya.
(cip)
Berita Terkait
DPR Desak Pemerintah...
DPR Desak Pemerintah Percepat Pelaksanaan Putusan MA Soal Iuran BPJS Kesehatan
MA Kembali Tolak Gugatan...
MA Kembali Tolak Gugatan Kenaikan Iuran BPJS, PKS: Kasihan Rakyat
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPD RI: Pemerintah Bebani Masyarakat dan Abaikan Putusan MA
Pekan Depan Komisi IX...
Pekan Depan Komisi IX DPR Wawancara 20 Calon Anggota Dewas BPJS
Iuran BPJS Naik, Andre...
Iuran BPJS Naik, Andre Rosiade Minta Pemerintah Tak Tambah Beban Rakyat
Abaikan Putusan MA,...
Abaikan Putusan MA, DPD Nilai Pemerintah Bebani Masyarakat
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved