Tumpak Hatorangan: Dewas Telah Rampungkan Kode Etik KPK

Kamis, 05 Maret 2020 - 21:37 WIB
Tumpak Hatorangan: Dewas...
Tumpak Hatorangan: Dewas Telah Rampungkan Kode Etik KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya telah merampungkan penyusunan kode etik lembaga antikorupsi itu.

"Sudah kita selesaikan (kode etik)," ujar Tumpak kepada wartawan, Kamis (5/3/2020). (Baca juga: KPK Target IPK Indonesia Naik dari Skor 40 Jadi 45 pada 2024 )

Namun, kata Tumpak, aturan etik bagi pimpinan dan seluruh pegawai KPK itu belum diberlakukan lantaran menunggu pengesahan melalui peraturan komisi (Perkom). "Tetapi, nanti tunggu pimpinan akan buat Perkom," ucapnya.

Tumpak menyebut kode etik tersebut tidak akan menimbulkan konflik kepentingan. Bahkan, Tumpak meyakini kode etik tersebut tetap akan menjaga nilai indepedensi lembaga antikorupsi.

"Oh tidak (rawan). Independensinya juga kita atur sedemikian rupa. Sinergi tak berarti kompromi, itu jelas disebut di kode etik kita," tegasnya.

Sebab, lanjut Tumpak, substansi kode etik tersebut tak banyak berubah dengan sebelumnya. Hanya saja ada salah satu nilai dasar baru yakni sinergisitas. (Baca juga: Patuhi LHKPN, KPK Dorong Instansi Terbitkan Aturan Internal )

"Undang-undang baru itu dijelaskan bahwa KPK harus melakukan kerja sama yang baik, bersinergi, koordinasi dan supervisi secara baik. Bahkan, di situ juga ada joint operation. Di dalam penjelasan undang-undang itu kita cantumkan itu sebagai salah satu nilai dasar, sinergi," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Menyelisik Langkah Membingungkan...
Menyelisik Langkah Membingungkan Dewan Pengawas KPK
ICW Nilai Dewan Pengawas...
ICW Nilai Dewan Pengawas KPK Tidak Efektif, Ini Alasannya
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
Dewas KPK Diminta Transparan...
Dewas KPK Diminta Transparan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Selama Semester 1, Dewas...
Selama Semester 1, Dewas KPK Terima 234 Permohonan Izin
Dewan Pengawas Diminta...
Dewan Pengawas Diminta Objektif Sidangkan Ketua KPK Firli Bahuri
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved