DPR Tegaskan Sertifikasi Mubaligh Tak Perlu Diurus Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2020 - 18:21 WIB
DPR Tegaskan Sertifikasi Mubaligh Tak Perlu Diurus Pemerintah
DPR Tegaskan Sertifikasi Mubaligh Tak Perlu Diurus Pemerintah
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mempertanyakan, soal rencana sertifikasi mubaligh sebelum bulan Ramadhan yang dilontarkan oleh Menteri Agama (Menag) kemarin.

(Baca juga: Sertifikasi Mubaligh yang Digagas Kemenag Dinilai Zalim)

Menurutnya, pemerintah tak perlu mengurusi sertifikasi mubaligh dan jika memang itu dilakukan, Menag harus terlebih dulu berdiskusi dengan stakeholder terkait, salah satunya Komisi VIII DPR.

"Belum (disampaikan ke Komisi VIII), sertifikasi gimana lagi? Saya kira gini, sebelum Pak Menteri berstatement kayak gitu coba para stakeholder yang terlibat langsung dengan keumatan, NU, Muhammadiyah, Komisi VIII, mungkin unsur-unsur masyarakat yang lain, ormas-ormas nonformal selama ini," kata Yandri kepada SINDOnews di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Yandri menegaskan, jangan sampai, rencana yang pernah dicoba oleh Menag sebelumnya Lukman Hakim Saifuddin ini menjadi blunder. Sehingga, rencana itu pada akhurnya ditolak oleh mayoritas umat termasuk juga Anggota Komisi VIII DPR dan akhirnya dibatalkan.

"Saya kira Pak Menteri harus mengkaji ulang sekali lagi seraya meminta pendapat dan pendalaman yang serius termasuk Komisi VIII harus disampaikan juga. Pertimbangan Komisi VIII itu penting karena itu menyangkut hajat umat," pintanya.

Namun demikian, politikus PAN ini menilai, sertifikasi mubaligh ini tidak perlu dilakukan karena, yang memberi gelar seseorang sebagai ulama atau tidak adalah umat, masyarakat itu sendiri dan bukan pemerintah.

Percuma jika seseorang mendapatkan sertifikat dari pemerintah tapi masyarakat enggan mengakuinya. Atau sebaliknya, seseorang tidak diakui lewat sertifikat tetapi masyarakat justru mengakui.

"Ini sesuatu yang perlu sekali lagi dikaji. Tapi saya kurang pas lah kalau dikasih sertifikat. Dan bukan negara yang terlalu jauh mencampuri urusan dakwah mendakwah seperti itu," tegas Yandri.

Karena itu dia menambahkan, dalam rencana Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Menag nanti, tentu dirinya akan mempertanyakan soal isu ini kepada Menag.

Karena, Raker yang dijadwalkan pada Selasa (18/2) sore kemarin dibatalkan. "Iya kemarin enggak jadi, kita akan membahas program yang berjalan sama isu-isu aktual akan. Kita agendakan," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7292 seconds (0.1#10.140)