Dua Saksi Kunci Pembunuhan Vina dan Eki Tak Dihadirkan dalam Sidang, Ito Sumardi Beri Pembelaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fakta baru terungkap setelah kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Titin Prialianti menyatakan bahwa ada dua saksi kunci yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. Keduanya adalah Aep dan Dede.
Berdasarkan informasi, keduanya merupakan saksi yang memberi informasi kepada ayah Eki dan berujung penangkapan kepada enam orang tersangka pembunuhan.
Namun, menurut mantan Kabareskrim Polri periode 2009-2011, Komjen (Purn) Ito Sumardi, saksi diperbolehkan tidak dihadirkan dalam sidang. Bahkan, saksi juga dapat dirahasiakan identitasnya.
"Saya tambahkan, dalam proses penyidikan di seluruh dunia itu ada saksi yang dilindungi, bahkan di Amerika itu dia diberikan identitas yang berbeda," kata Ito dalam dialog spesial Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (21/5/2024).
"Saya juga nggak tahu, ini kan porsi dari pemeriksaan eksaminasi tadi. Jadi kan awal mulanya dari 2 orang saksi ini yang menunjukkan kepada orang-orang ini (para pelaku)," sambungnya.
Ito kembali menegaskan identitas kedua saksi diperbolehkan untuk dirahasiakan dan tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai apakah keenam terpidana benar-benar terlibat dalam pembunuhan Vina atau tidak. Yang jelas, kata Ito, siapa saja bisa melakukan tindak kejahatan tanpa melihat profesi dan usia.
"Boleh, (saksi) sangat boleh tidak dihadirkan, kemudian yang kedua, usia dan profesi itu juga belum tentu menjadi orang itu, saya tidak mengatakan mereka yang sekarang dihukum itu terlibat, tidak ya, tapi sesuai dengan teori, profesi dan usia itu tidak menjamin orang itu tidak melakukan kejahatan," katanya.
"Kita lihat secara, bahkan baru-baru ini anak usia 13 tahun menusuk guru ngajinya, misalnya. Dan banyak dilakukan kalau menurut pengalaman saya kalau anak-anak geng motor itu membawa celurit, samurai, ini kan kita tidak mengatakan bahwa itu adalah bukan, tapi saya juga tidak bisa mengatakan kalau mereka pelakunya," sambungnya.
Di sisi lain, Ito meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan pengguna sosial media untuk bijak dan tidak berspekulasi terhadap kasus Vina. "Jadi biarlah sekarang sedang berproses dari Polri, karena kan motonya presisi ya, tentunya harus transparan, kita tunggu bagaimana kesungguhan Polri untuk menunjukan bahwa ini benar atau salah," katanya.
"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa Polri tidak ingin merusak reputasinya yang selama ini sudah baik," sambungnya.
Berdasarkan informasi, keduanya merupakan saksi yang memberi informasi kepada ayah Eki dan berujung penangkapan kepada enam orang tersangka pembunuhan.
Namun, menurut mantan Kabareskrim Polri periode 2009-2011, Komjen (Purn) Ito Sumardi, saksi diperbolehkan tidak dihadirkan dalam sidang. Bahkan, saksi juga dapat dirahasiakan identitasnya.
"Saya tambahkan, dalam proses penyidikan di seluruh dunia itu ada saksi yang dilindungi, bahkan di Amerika itu dia diberikan identitas yang berbeda," kata Ito dalam dialog spesial Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (21/5/2024).
"Saya juga nggak tahu, ini kan porsi dari pemeriksaan eksaminasi tadi. Jadi kan awal mulanya dari 2 orang saksi ini yang menunjukkan kepada orang-orang ini (para pelaku)," sambungnya.
Ito kembali menegaskan identitas kedua saksi diperbolehkan untuk dirahasiakan dan tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai apakah keenam terpidana benar-benar terlibat dalam pembunuhan Vina atau tidak. Yang jelas, kata Ito, siapa saja bisa melakukan tindak kejahatan tanpa melihat profesi dan usia.
"Boleh, (saksi) sangat boleh tidak dihadirkan, kemudian yang kedua, usia dan profesi itu juga belum tentu menjadi orang itu, saya tidak mengatakan mereka yang sekarang dihukum itu terlibat, tidak ya, tapi sesuai dengan teori, profesi dan usia itu tidak menjamin orang itu tidak melakukan kejahatan," katanya.
"Kita lihat secara, bahkan baru-baru ini anak usia 13 tahun menusuk guru ngajinya, misalnya. Dan banyak dilakukan kalau menurut pengalaman saya kalau anak-anak geng motor itu membawa celurit, samurai, ini kan kita tidak mengatakan bahwa itu adalah bukan, tapi saya juga tidak bisa mengatakan kalau mereka pelakunya," sambungnya.
Di sisi lain, Ito meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan pengguna sosial media untuk bijak dan tidak berspekulasi terhadap kasus Vina. "Jadi biarlah sekarang sedang berproses dari Polri, karena kan motonya presisi ya, tentunya harus transparan, kita tunggu bagaimana kesungguhan Polri untuk menunjukan bahwa ini benar atau salah," katanya.
"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa Polri tidak ingin merusak reputasinya yang selama ini sudah baik," sambungnya.
(abd)