Psikolog Forensik: Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Cenderung Cari Pengakuan Pakai Kekerasan

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:53 WIB
loading...
Psikolog Forensik: Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Cenderung Cari Pengakuan Pakai Kekerasan
Psikolog Forensik Reza Indragiri menuturkan penyelidikan kasus Vina Cirebon cenderung mencari pengakuan dalam menyusun fakta-fakta dengan menggunakan kekerasan. Foto: iNews TV
A A A
JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri menuturkan penyelidikan kasus Vina Cirebon cenderung mencari pengakuan dalam menyusun fakta-fakta dengan menggunakan kekerasan. Itu ditandai saat dia mendapatkan foto 6 pelaku yang babak belur.

Kemudian, dikuatkan terpidana anak bernama Saka yang mengaku mendapatkan perlakuan sadis selama menjalani pemeriksaan.



"Pertama, saya melihat foto 6 orang dalam kondisi babak belur di muka. Saya juga berkesempatan berkomunikasi dengan terpidana anak yang sekarang sudah bebas yaitu Saka yang juga bercerita ke saya bagaimana mereka mendapat perlakuan luar biasa sadis ketika dia menjalani pemeriksaan," ujar Reza dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews TV, Selasa (21/5/2024).

Reza memberikan kritiknya terhadap otoritas penegakan hukum yang menyimpulkan fakta lewat mengorek pengakuan, kesaksian hingga keterangan daya ingat manusia. Sebab, dalam psikolog forensik, hal yang merusak proses penegakan hukum dan pengungkapan fakta justru adalah ingatan manusia.

"Karena ingatan manusia mudah terfragmentasi dan mudah terdistorsi baik atas keinginan si terperiksa yang secara sukarela mengubah keterangan atau karena pengaruh luar entah itu iming-iming, entah itu penyiksaan," katanya.

Apalagi, terdapat pelaku yang mencabut keterangan pada berkas acara pemeriksaan (BAP). Terjadinya hal tersebut memperkuat bahwa dugaan mencari fakta dalam kasus Vina ini hanya mengandalkan keterangan daya ingat manusia atau keterangan buah hasil dari penyiksaan.

"Jadi ketika ada proses pemeriksaan yang berujung pada BAP kemudian BAP-nya dicabut di kemudian hari ini memperkuat kekhawatiran saya bahwa jangan-jangan sudah terjadi proses penegakan hukum yang terlalu mengandalkan pada mencari pengakuan atau keterangan yang sifatnya abusive, itu loop hole pertama," ungkap Reza.

Karena itulah, penting juga untuk mempertanyakan kembali benar atau tidaknya pembunuhan dan pemerkosaan itu benar terjadi. Menurut dia, hal itu untuk memastikan tindak pidana secara tuntas yakni dilakukannya eksaminasi.

"Karena itulah berangkat dari tiga loop hole tersebut saya rumuskan dua pertanyaan yang saya rekomendasikan sebagai bahan untuk eksaminasi. Pertama sekali lagi benarkah terjadi pemerkosaan, benarkah terjadi pembunuhan?" katanya.

(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)
pixels