Pengacara Sebut 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bukan Bagian Geng Motor
Selasa, 21 Mei 2024 - 22:17 WIB
loading...
Pengacara 5 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jogi Nainggolan dalam dialog spesial Rakyat Bersuara: Kasus Vina, Kenapa Pelaku Lama Ditemukan? di iNews TV, Selasa (21/5/2024). FOTO/iNews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara 5 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jogi Nainggolan menyebut kliennya bukan bagian dari geng motor yang terlibat dalam perkara tersebut. Bahkan kelima terpidana tidak mengenal kedua korban dan para pelaku yang kini buron.
Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki, ada tiga pelaku utama kini berstatus DPO. Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi.
"Kalau dilihat secara general BAP 1, bahwa mereka bukan bagian dari geng motor, tidak kenal dengan kedua korban dan tidak kenal juga dengan DPO yang ada dalam berkas perkara," kata Jogi Nainggolan dalam dialog spesial 'Rakyat Bersuara: Kasus Vina, Kenapa Pelaku Lama Ditemukan?' di iNews TV, Selasa (21/5/2024).
Jogi mengungkap dalam berkas perkara ternyata bukan terdapat tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) melainkan empat pelaku.
Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki, ada tiga pelaku utama kini berstatus DPO. Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi.
"Kalau dilihat secara general BAP 1, bahwa mereka bukan bagian dari geng motor, tidak kenal dengan kedua korban dan tidak kenal juga dengan DPO yang ada dalam berkas perkara," kata Jogi Nainggolan dalam dialog spesial 'Rakyat Bersuara: Kasus Vina, Kenapa Pelaku Lama Ditemukan?' di iNews TV, Selasa (21/5/2024).
Jogi mengungkap dalam berkas perkara ternyata bukan terdapat tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) melainkan empat pelaku.
Lihat Juga :