Bahas Sejumlah Program Prioritas, Rapat DPR dengan Kemhan Digelar Tertutup

Rabu, 01 September 2021 - 12:53 WIB
loading...
Bahas Sejumlah Program Prioritas, Rapat DPR dengan Kemhan Digelar Tertutup
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra. Foto/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diagendakan menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Panglima TNI terkait pembahasan Laporan Keuangan Kemhan/TNI APBN TA 2020, Pembahasan RKA K/L Kemhan/TNI TA 2022 dan Program Prioritas Nasional dan Prioritas Kemhan/TNI tahun 2022 pukul 10.00 WIB, Rabu (1/9/2021).



"Kami ucapkan selamat datang kepada yth sodara menteri pertahanan yang diwakili sodara wakil menhan RI bapak Letjen TNI purn M Herindra. Disampaikan beliau ada panglima tni marsekal tni hadi tjahjanto, sodara kasad, kasal, hari ini kasau diwakili wakasau pimpinan komisi I ada pak Abdul Kharis, menemani saya," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam Raker pada Rabu (1/9/2021)

Namun, Raker ini digelar secara tertutup sejak awal dibuka oleh Pimpinan Komisi I DPR.

"Fraksi rapat ini artinya dapat kita buka karena sudah memenuhi kuorum fraksi di komisi I. Komisi I sudah menerima surat dari Banggar AG/09710/DPR RI/7/ 2021 tertanggal 28 Juli 2021 perihal penyampaian perubahan rancangan jadwal pembahasan RUU tentang APBN TA 2022 dan berdasarkan Surat dari Banggar tersebut maka hari ini kita melaksanakan raker dengan menteri pertahanan RI dalam rangka membahas 3 poin," tambahnya

Berikut rincian tiga poin pembahasan tersebut:

Pertama pembahasan laporan keuangan TA 2020 sebagaimana amanah pasal 31 ayat 1 UU 17 2003 tentang keuangan negara.

Kedua pembahasan RKAKL TA 2022 yang merupakan amanah pasal 15 UU 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Pasal 98 UU 13 tahun 2013 tentang MD3 dan pasal 59 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Ketiga, pembahasan program prioritas nasional dan K/L dalam RAPBN TA 2022 dikaitkan degan pandemi Covid-19 situasi nasional dan perkembangan dunia internasional.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)