Warga Jakarta Menanti Wagub Baru

Jum'at, 31 Januari 2020 - 07:02 WIB
Warga Jakarta Menanti...
Warga Jakarta Menanti Wagub Baru
A A A
Arif Nurul Imam
Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research And Consulting

Kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak ditinggalkan Sandiaga Uno karena ikut kontestasi pemilihan presiden pada 2019 lalu segera memasuki babak baru. Dua nama calon wakil gubernur (wagub) kini sudah diajukan dan akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.

Sandiaga Uno resmi mundur sebagai Wagub DKI sejak 27 Agustus 2018. Praktis, kursi wagub kosong sudah berlangsung selama 17 bulan. Kekosongan jabatan dalam rentang waktu lama tersebut tentu saja berdampak terhadap kinerja dan performa Pemerintah DKI Jakarta dalam pelayanan publik.

Bagi Anies Baswedan sebagai gubernur, menjadi pemimpin tunggal di kota sebesar Jakarta tentu memiliki beban dan tanggung jawab berat. Dengan kompleksitas persoalan, memimpin Jakarta tentu bukan perkara mudah dan ringan. Tarik ulur kepentingan elite yang membuat penggantian Sandiaga Uno adalah kerugian bagi warga Jakarta.

Meski terlalu lama sendiri, kini Gubernur Anies Baswedan bisa berharap segera memiliki tandem kerja setelah dua nama calon wakil gubernur (cawagub) diajukan untuk dipilih DPRD DKI. Dua cawagub itu adalah Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Gerindra akan segera menyurati Anies untuk menyampaikan dua nama cawagub tersebut sekaligus menargetkan rapat paripurna pemilihan digelar pada awal Februari 2020.

Jangan Ditunda Lagi

Sejatinya, pengisian jabatan wakil gubernur telah berulang kali diwacanakan. Beberapa nama calon sempat diajukan namun batal lagi. Hanya saja, kerap terjadi deadlock karena partai politik pengusung Anies gagal membangun negosiasi dan kompromi politik. Padahal penundaan yang berlarut-larut ini sudah pasti memiliki dampak bagi perkembangan serta kemajuan kota Jakarta. Setidaknya, penundaan berlarut-larut tersebut memiliki beberapa dampak.

Pertama, kekosongan kursi wakil gubernur praktis menyulitkan Anies dalam bekerja. Dampaknya sebagai pemegang jabatan politik akan semakin ringkih, karena kewajiban Anies untuk mengelola eksekutif akan semakin menurun produktivitasnya. Kedua, kekosongan jabatan wakil gubernur sudah pasti akan menambah beban gubernur sehingga pekerjaan dan tanggung jawab yang semestinya bisa dikerjakan bersama harus dipikul sendiri.

Dampaknya sudah pasti ada penumpukan beban kerja dan aneka pelayanan publik bisa tidak dibereskan secara maksimal. Ambil contoh dalam kasus banjir di awal tahun ini, Anies tampak kedodoran lantaran harus bekerja sendirian. Dua dampak tersebut akan sangat merugikan jika pemilihan wakil gubernur sampai tertunda lagi.

Figur Pengganti

Mencari pengganti Sandiaga Uno tentu tidak boleh sekadar mendapat dukungan politik belaka. Selain soal dukungan politik, ada syarat yang mesti dipenuhi dan menjadi harus jadi pertimbangan penting agar pengisian jabatan wakil gubernur ini memiliki dampak positif yang nyata bagi warga Jakarta.

Dua nama cawagub yang sudah diajukan ke DPRD untuk dipilih tentu memiliki plus-minus sehingga siapa yang pas dan tepat bergantung kebutuhan. Paling tidak, ada dua pertimbangan yang mesti dilihat dalam memilih siapa yang bakal menjadi wakil gubernur.

Pertama, memiliki chemestrydengan Anies Baswedan selaku gubernur. Ini penting karena kepemimpinan efektif tidak akan lahir dari pasangan yang dipaksakan, tetapi karena memahami pengalaman, integritas, dan memiliki kesamaan pandangan. Dengan demikian, harapannya akan terjadi duet kepemimpinan yang saling mengisi dan bisa bersinergi dalam mewujudkan kebutuhan warga Jakarta.

Kedua, satu visi dalam memahami Jakarta. Dalam kerangka berpikir juga mesti memiliki kesamaan visi dalam melihat serta mendiagnosis persoalan ibu kota. Pemahaman yang seirama tentu akan menghindarkan program kerja yang potensial tumpang-tindih dan sehingga hanya menghambur-hamburkan uang APBD.

Dua nama cawagub yang disorongkan tentu sudah dipilih dengan menggunakan berbagai pertimbangan matang. Hanya saja, dua pertimbangan di atas juga tak boleh dinafikan. Dua hal tersebut perlu dipertimbangkan demi menemukan sosok terbaik untuk mengisi kursi wakil gubernur. Mari kita lihat dan uji dalam prosesnya.
(maf)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved