UU Baru Dinilai Hambat Kinerja KPK, Ini Respons Istana

Senin, 13 Januari 2020 - 19:14 WIB
UU Baru Dinilai Hambat...
UU Baru Dinilai Hambat Kinerja KPK, Ini Respons Istana
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman meminta agar semua pihak memberikan kesempatan agar Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan Undang-Undang (UU) No.19/2019. Hal ini disampaikan merespon adanya anggaran UU baru menghambat kerja KPK.

“Kita lihat saja, kita serahkan kepada Dewas KPK, kepada pimpinan KPK yang sekarang. Beri kesempatan pada mereka untuk menjalankan undang-undang tersebut,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2019).

Terkait dengan adanya suara yang ingin agar kembali ke UU lama, Fadjroel tak banyak berkomentar. Dia mengatakan bahwa pemerintah saat ini menghomati hukum postif yang berlaku.

“Undang-Undang yang sekarang adalah undang-undang berdasarkan politik hukum pemerintahan Jokowi. (Kami) menghormati hukum positif yang ada. Kami hanya menjalankan apa yang menjadi undang-undang yang terbaru yaitu UU 19/2019 tentang KPK,” paparnya.

Terkait dnegan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan PDI Perjuangan, Fadjroel menegaskan bahwa presiden menjunjung tinggi aturan yang ada. Dia juga mengatakan presiden tak akan melindungi orang-orang yang terlibat OTT.

“Tidak akan karena negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jadi negara berdiri dan berlaku untuk semua pihak siapapun itu. terima kasih selamat siang,” ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Wapres Maruf Amin: OTT...
Wapres Ma'ruf Amin: OTT Berkurang Jika Pencegahan Korupsi Berhasil
Tiga Hal yang Bakal...
Tiga Hal yang Bakal Mengubah Pola Pemberantasan Korupsi
Ancam Hukum Mati, Pengamat:...
Ancam Hukum Mati, Pengamat: KPK Sangat Strategis dalam Penanganan Corona
Korupsi Makin Masif,...
Korupsi Makin Masif, Jokowi Didesak Benahi Bidang Penindakan dan Pencegahan
Soal Reshuffle Kabinet,...
Soal Reshuffle Kabinet, Jokowi Diminta Cari Menteri yang Mau Bekerja
Pelatihan Program Kartu...
Pelatihan Program Kartu Prakerja Dihentikan, Ini Alasannya
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Kontrak di Tokyo Verdy...
Kontrak di Tokyo Verdy Akan Berakhir, Ini 3 Calon Klub Baru Arhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved