Tiga Hal yang Bakal Mengubah Pola Pemberantasan Korupsi

Senin, 14 Desember 2020 - 22:57 WIB
loading...
Tiga Hal yang Bakal...
Ada tiga hal yang membuat pemberantasan korupsi harus berubah secara siginifikan, yaitu pandemi Covid-19, UU Cipta Kerja, dan Pilkada Serentak. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penangkapan dua menteri kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan korupsi belum surut. Malah, Edhy Prabowo (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan) dan Juliari Batubara (mantan Menteri Sosial) kini jadi simbol bandelnya para elite. Tak peduli situasi pandemi, yang penting masih bisa korupsi.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Gita Damayanti Putri mengatakan ada tiga game changer dalam pemberantasan korupsi di Indonesia kedepannya, yakni pandemi Covid-19, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 270 daerah.

(Baca: Korupsi Benih Bawang, KPK Koordinasi Penanganan Perkara di NTT)

Pada 31 Maret 2020, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tentang Penanganan Covid-19. Salah satu yang menuai kritik adalah pasal 27 ayat 3. Pasal itu berbunyi: segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Perppu ini bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan ke peradilan tata usaha negara.

Pada pasal I, seluruh biaya dan kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi tidak bisa dianggap kerugian negara. Maka, perppu yang belakangan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 dianggap memberikan kekebalan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved