Korupsi Makin Masif, Jokowi Didesak Benahi Bidang Penindakan dan Pencegahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Organisasi Jokowi Kerja (Joker) menilai, korupsi di Indonesia saat ini semakin masif. Hal tersebut tidak terlepas dari peran birokrat atau penyelenggara negara, dan keterlibatan pihak swasta sebagai potensi kekuatan nonbirokrasi negara.
"Saat ini memang harus dilakukan banyak pembenahan oleh pemerintah. Utamanya pembenahan di bidang upaya penindakan dan pencegahan korupsi yang harus dilakukan secara bersama-sama," ujar Ketua Umum Joker, Rini Susilowati, di Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Jokowi: Kinerja Penegakan Hukum Bukan dari Banyaknya Temuan Kasus Korupsi)
Joker, kata Rini, mendukung penuh tindakan pemerintah memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Penegakan hukum memang seharusnya tidak boleh tergantung pada pertimbangan politik. Bahkan, lanjutnya, hukum tidak boleh mengabdi pada kepentingan politik. "Unsur kepastian hukum (rechtssicherheit) yang menghendaki pelaksanaan hukum apa adanya, tidak boleh menyimpang. Kemudian asas kemanfaatan (zweckmassigkeit), penegakan hukum harus mampu memberikan kemanfaatan atau kegunaan bagi masyarakat," paparnya. (Baca juga: Firli Bahuri Minta Korupsi Tidak Dijadikan Budaya, Tapi Kejahatan Laten)
Dia juga berharap agar penegakan hukum secara proporsional dan seimbang. Tujuannya adalah untuk memperoleh kedamaian dan kesejahteraan hidup bersama dalam masyarakat. "Penegakan hukum tidak boleh justru menciptakan kegaduhan baru atau pelanggaran terhadap hukum itu sendiri karena pertimbangan politik, misalnya," tutupnya.
"Saat ini memang harus dilakukan banyak pembenahan oleh pemerintah. Utamanya pembenahan di bidang upaya penindakan dan pencegahan korupsi yang harus dilakukan secara bersama-sama," ujar Ketua Umum Joker, Rini Susilowati, di Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Jokowi: Kinerja Penegakan Hukum Bukan dari Banyaknya Temuan Kasus Korupsi)
Joker, kata Rini, mendukung penuh tindakan pemerintah memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Penegakan hukum memang seharusnya tidak boleh tergantung pada pertimbangan politik. Bahkan, lanjutnya, hukum tidak boleh mengabdi pada kepentingan politik. "Unsur kepastian hukum (rechtssicherheit) yang menghendaki pelaksanaan hukum apa adanya, tidak boleh menyimpang. Kemudian asas kemanfaatan (zweckmassigkeit), penegakan hukum harus mampu memberikan kemanfaatan atau kegunaan bagi masyarakat," paparnya. (Baca juga: Firli Bahuri Minta Korupsi Tidak Dijadikan Budaya, Tapi Kejahatan Laten)
Dia juga berharap agar penegakan hukum secara proporsional dan seimbang. Tujuannya adalah untuk memperoleh kedamaian dan kesejahteraan hidup bersama dalam masyarakat. "Penegakan hukum tidak boleh justru menciptakan kegaduhan baru atau pelanggaran terhadap hukum itu sendiri karena pertimbangan politik, misalnya," tutupnya.
(cip)