Dewas KPK Tidak Boleh Intervensi Ranah Teknis

Selasa, 07 Januari 2020 - 20:35 WIB
Dewas KPK Tidak Boleh...
Dewas KPK Tidak Boleh Intervensi Ranah Teknis
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bisa bisa berfungsi secara proporsional. Apalagi Dewas KPK diisi para tokoh yang berintegritas tinggi.

Beberapa indikator mereka bekerja secara proporsional adalah tidak melakukan intervensi ke ranah teknis penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. “Sekarang kalau memang ada pihak-pihak yang melihat bahwa ini bisa masuk ke satu intervensi terhadap kewenangan pimpinan KPK. Ya itu hak dari setiap orang dan siapapun dengan argumentasinya masing-masing,” kata Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Juanda kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).

Namun Juanda yakin para tokoh yang masuk dalam jajaran Dewas tidak akan tergoda untuk melakukan intervensi. Sebab jika itu terjadi akan melanggar mekanisme.

“Artinya ketika Dewas itu masuk wilayah teknis penyelidikan, proses penyidikan, dan dugaan itu benar, ini yang kita tidak bisa terima secara akal sehat kita,” ujarnya.

Juanda melihat para anggota Dewas KPK sangat proposional. Mereka juga merupakan negarawanan. “Tapi saya tidak bisa presiksi apakah yang saya katakan tadi sikap-sikap kenegarawanan proporsionalitas bisa dibuktikan dalam pelaksanaannya. Semua tergantung pada praktiknya. Tergantung pada kinerja Dewas KPK itu sendiri,” jelasnya.
(poe)
Berita Terkait
Menyelisik Langkah Membingungkan...
Menyelisik Langkah Membingungkan Dewan Pengawas KPK
ICW Nilai Dewan Pengawas...
ICW Nilai Dewan Pengawas KPK Tidak Efektif, Ini Alasannya
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
Selama Semester 1, Dewas...
Selama Semester 1, Dewas KPK Terima 234 Permohonan Izin
Dewas KPK Diminta Transparan...
Dewas KPK Diminta Transparan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Dewan Pengawas Diminta...
Dewan Pengawas Diminta Objektif Sidangkan Ketua KPK Firli Bahuri
Berita Terkini
BPKN RI Tunjuk Serambi...
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
9 menit yang lalu
Celana Ukuran 33 Lebih...
Celana Ukuran 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, Mantan Menkes Siti Fadilah: Janganlah Perutmu Besar!
55 menit yang lalu
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
6 jam yang lalu
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
8 jam yang lalu
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
9 jam yang lalu
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
9 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved