Dewas KPK Tidak Boleh Intervensi Ranah Teknis

Selasa, 07 Januari 2020 - 20:35 WIB
Dewas KPK Tidak Boleh Intervensi Ranah Teknis
Dewas KPK Tidak Boleh Intervensi Ranah Teknis
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bisa bisa berfungsi secara proporsional. Apalagi Dewas KPK diisi para tokoh yang berintegritas tinggi.

Beberapa indikator mereka bekerja secara proporsional adalah tidak melakukan intervensi ke ranah teknis penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. “Sekarang kalau memang ada pihak-pihak yang melihat bahwa ini bisa masuk ke satu intervensi terhadap kewenangan pimpinan KPK. Ya itu hak dari setiap orang dan siapapun dengan argumentasinya masing-masing,” kata Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Juanda kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).

Namun Juanda yakin para tokoh yang masuk dalam jajaran Dewas tidak akan tergoda untuk melakukan intervensi. Sebab jika itu terjadi akan melanggar mekanisme.

“Artinya ketika Dewas itu masuk wilayah teknis penyelidikan, proses penyidikan, dan dugaan itu benar, ini yang kita tidak bisa terima secara akal sehat kita,” ujarnya.

Juanda melihat para anggota Dewas KPK sangat proposional. Mereka juga merupakan negarawanan. “Tapi saya tidak bisa presiksi apakah yang saya katakan tadi sikap-sikap kenegarawanan proporsionalitas bisa dibuktikan dalam pelaksanaannya. Semua tergantung pada praktiknya. Tergantung pada kinerja Dewas KPK itu sendiri,” jelasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7351 seconds (0.1#10.140)