Tak Harus Tetapkan Status Tanggap Darurat, Penanganan Banjir Bisa Gunakan SILPA

Jum'at, 03 Januari 2020 - 20:43 WIB
Tak Harus Tetapkan Status...
Tak Harus Tetapkan Status Tanggap Darurat, Penanganan Banjir Bisa Gunakan SILPA
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan penanganan banjir di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dapat menggunakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Dia mengatakan dengan menggunakan SILPA, daerah tak perlu menetapkan status tanggap darurat.

“Kalau SILPA saya kira bisa tapi harus pesetujuan DPRD,” katanya di Kantor Presiden, Jumat (3/1/2020).

Hal ini berbeda dengan penggunaan alokasi belanja tidak terduga (BTT) di APBD yang harus menempatkan status tanggap darurat. Di sisi lain Tito menilai alokasi BTT di tiga daerah tersebut relatif kecil. Sementara SILPA yang dimiliki daerah-daerah tersebut cukup besar.

“(BTT) di DKI Jakarta Rp233 miliar, Di Jawa Barat Rp25 Miliar, di Banten itu Rp45 miliar. Ya menurut saya relatif masih kecil. Tapi bisa menggunakan SILPA. (Besaran SILPA) silahkan baca internet sendiri. Saya engga enak menyampaikannya,” tuturnya.

Maka dari itu, Mantan Kapolri itu meminta agar DPRD tidak mempersulit kepala daerah yang akan menggunakan dana SILPAnya untuk penanganan Banjir. Dia memint agar DPRD memahami kondisi masyarakat saat ini.

“Untuk itu SILPA saya kira bisa dimanfaatkan karena anggaranya cukup besar. Terutama untuk Jawa Barat dan DKI Jakarta. Tinggal bantuan dari DPRD. Karena penggunaan SILPA harus mendapat persetujuan dari DPRD masing-masing. DPRD tolong dapat juga memahami situasi masyarakat untuk mempermudah proses ini. Jangan sampai berlama-lama. Mungkin satu hari cukup dan setelah itu dapat digunakan SILPA itu. Kemudian dicairkan dan digunakan untuk kepentingan tanggap darurat yang sedang ditunggu masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terkait penanganan banjir di sejumlah wilayah di Indonesia.
(pur)
Berita Terkait
Dukcapil Kemendagri...
Dukcapil Kemendagri Proaktif Ganti Dokumen Korban Bencana Diapresiasi
Layani Dokumen Rusak,...
Layani Dokumen Rusak, Dukcapil Kemendagri Terjunkan 4 Tim Tanggap Bencana
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Berita Terkini
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Infografis
Tak Memiliki Pertahanan...
Tak Memiliki Pertahanan Rudal Balistik, Inggris Bisa Hancur Lebur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved