Syamsuddin Haris, Peneliti Senior yang Dipercaya Jadi Pengawas KPK
A
A
A
JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsudin Haris satu dari lima orang yang dipilih Presiden Jokowi menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Haris dilantik bersamaan dengan pelantikan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).(Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi)
Di kalangan akademisi dan peneliti politik, Haris banyak dikenal sebagai peneliti di LIPI. Berbagai riset atau penelitian politik dilakukan pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) 9 Oktober 1957 ini.
Dari penelusuran SINDOnews di lipi.go.id, Haris tercatat memulai pendidikan dasar dan menengah pertama di Bima NTB. Kemudian melanjutkan jenjang sekolah menengah atas di SMA XVII Jakarta. Setelahnya, Haris menempuh SI di Universitas Nasional Jakarta, yang akhirnya sukses menyelesaikan S2 dan S3 di Universitas Indonesia.
Di LIPI, Haris sempat melakukan kajian dan riset terhadap kemungkinan kenaikan bantuan dana partai politik. Meski dia menilai, kenaikan dana parpol sebuah keniscayaan, namun dia menegaskan soal persyaratan ketat.
Masih soal dana parpol, Haris juga menyampaikan bahwa kajian penambahan dana parpol dilakukan bersama lembaga KPK. Jika saat ini, bantuan itu dana parpol sebesar Rp1.000 per suara maka ke depan potensi kenaikan bisa dilakukan.
"UU parpol mengatakan kedaulatan parpol ada pada anggota, itu mesti dikembalikan. Bagaimana mengembalikannya? Salah satu caranya dengan meningkatkan subsidi negara," kata Syamsuddin dalam acara diskusi Dialog Kanal KPK bertajuk 'Penguatan Partai Politik' di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2017 lalu.
Haris dilantik bersamaan dengan pelantikan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).(Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi)
Di kalangan akademisi dan peneliti politik, Haris banyak dikenal sebagai peneliti di LIPI. Berbagai riset atau penelitian politik dilakukan pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) 9 Oktober 1957 ini.
Dari penelusuran SINDOnews di lipi.go.id, Haris tercatat memulai pendidikan dasar dan menengah pertama di Bima NTB. Kemudian melanjutkan jenjang sekolah menengah atas di SMA XVII Jakarta. Setelahnya, Haris menempuh SI di Universitas Nasional Jakarta, yang akhirnya sukses menyelesaikan S2 dan S3 di Universitas Indonesia.
Di LIPI, Haris sempat melakukan kajian dan riset terhadap kemungkinan kenaikan bantuan dana partai politik. Meski dia menilai, kenaikan dana parpol sebuah keniscayaan, namun dia menegaskan soal persyaratan ketat.
Masih soal dana parpol, Haris juga menyampaikan bahwa kajian penambahan dana parpol dilakukan bersama lembaga KPK. Jika saat ini, bantuan itu dana parpol sebesar Rp1.000 per suara maka ke depan potensi kenaikan bisa dilakukan.
"UU parpol mengatakan kedaulatan parpol ada pada anggota, itu mesti dikembalikan. Bagaimana mengembalikannya? Salah satu caranya dengan meningkatkan subsidi negara," kata Syamsuddin dalam acara diskusi Dialog Kanal KPK bertajuk 'Penguatan Partai Politik' di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2017 lalu.
(dam)