Menteri PPPA: Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Masih Terjadi

Kamis, 19 Desember 2019 - 17:34 WIB
Menteri PPPA: Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Masih Terjadi
Menteri PPPA: Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Masih Terjadi
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati Puspayoga mengatakan kekerasan seksual dan diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi di Indonesia.

“Saat ini masih perlu diantisipasi terjadinya berbagai persoalan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Termasuk masih banyaknya kasus kekerasan seksual,” ungkap Bintang dalam sambutannya pada Laporan Pertanggung Jawaban Komisioner Komnas Perempuan Periode 2015-2019 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Kamis, (19/12/2019).

Bintang mengatakan, sebagaimana tercantum dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2019 yang mencatat ada 2.988 kasus atau 31% dari kasus terhadap perempuan yang dilaporkan. “Selain itu, kebijakan diskriminatif masih bermunculan di sejumlah daerah akibat menguatnya konservatisme dan politik identitas,” katanya.

Kehadiran kebijakan diskriminatif ini, kata Bintang tidak hanya berdampak pada perempuan namun juga berpotensi mendeligitimasi Konstitusi, merapuhkan daya rekat kebangsaan, serta menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Sehingga, kata Bintang sebagai tantangan ke depan hal ini perlu mendapatkan perhatian khususnya kaum perempuan. “Seperti adanya kesenjangan ekonomi, ketidakpastian hukum dan minimnya rasa aman bagi perempuan. Untuk itu marilah kita semua stakeholders yang ada, bergandengan tangan mengatasi hal-hal tersebut. Agar nantinya kita bisa bersama-sama mewujudkan Indonesia emas 2045.”

Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, jelas Bintang, terdapat empat pilar utama yaitu satu pembangunan sumber daya manusia dan penguasaan Iptek. “Kedua perkembangan ekonomi berkelanjutan. Tiga, pemerataan pembangunan dan yang keempat adalah ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan,” katanya.

Bintang menjelaskan pada pilar pertama pembangunan SDM dan penguasaan Iptek di 2030 hingga 2035 nanti Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Pilar kedua yaitu perkembangan ekonomi berkelanjutan. “Saat ini pertumbuhan ekonomi mencapai 6,2% dari target pada 2035-2045, kita bisa menaikkan angka tersebut menjadi 10%,” jelasnya.

Sementara pada pilar ketiga, pemerataan pembangunan adalah perspektif yang diorientasikan untuk mengatasi segala bentuk kesenjangan. “Pilar keempat stabilitas, adalah perspektif pembangunan nasional yang berorientasi pada terciptanya sistem politik nasional yang efektif, demokratis, stabil berlandaskan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan,” ungkap Bintang.

Bintang menambahkan, Kementerian PPPA diberikan mandat oleh Presiden Jokowi bahwa ada lima isu prioritas untuk mendukung pemberdayaan perempuan. “Mandat bapak Presiden itu ada 5 prioritas program. Pertama, pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan. Kedua, peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Ketiga, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keempat, menurunkan pekerjaan dan terakhir pencegahan perkawinan anak,” jelasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5361 seconds (0.1#10.140)