Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun

Senin, 27 Desember 2021 - 15:14 WIB
loading...
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang, saat menyampaikan hasil SNPHPN Tahun 2021 di Kantor Kemen PPA, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021). Foto/Riezky Maulana
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang menuturkan terjadi penurunan kekerasan terhadap perempuan . Baik itu kekerasan seksual maupun kekerasan fisik yang dilakukan oleh pasangan atau selain pasangan.



"Secara umum hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021 menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan Tahun 2016 dengan prevalensi selama hidup," tutur Bintang di lokasi.

Kekerasan fisik maupun seksual yang dialami perempuan tahun ini sebesar 26,1 persen. Artinya, kata Bintang, 1 dari 4 perempuan dengan rentang usia 15 hingga 64 tahun mengalami kekerasan oleh pasangan atau selain pasangan.

"Tentu angka ini turun dibandingkan pada Tahun 2016 33,4 persen atau 1 dari 3 perempuan tentang usia 15 hingga 64 tahun," katanya.

Bintang menuturkan, dalam melakukan survei ini pihaknya hanya menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut dia, proses survei mengedepankan sensitivitas terhadap para penyintas lantaran isinya yang sensitif.

"Kekerasan pada perempuan dan anak merupakan isu sensitif yang datanya sulit diperoleh terutama salah satunya berkaitan dengan stiga negatif. Maka penelitian ini juga dilakuakn dengan sensitivitas terhadap penyintas," ucapnya.

Sementara itu, hasil survei pengalaman hidup anak dan remaja tahun 2021 juga menurun dibandingkan survei terakhir pada 2018. Menurutnya, hal itu baik anak laki-laki dan perempuan usia 13 sampai 17 tahun sama-sama mengalami penurunan prevalensi kekerasan.

"Namun pengalaman kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, di Tahun 2021 tercatat ada 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05 persen atau 4 dari 10 anak perempuan pernah mengalami satu jenis atau lebih kekerasan selama hidupnya. Jumlahnya merujuk pada tentang usia 13 hingga 17 tahun

Jumlah itu pun menurun ketimbang hasil survei 2018 yang tercatat 62,31 persen atau 6 dari 10 anak laki-laki dan 62,75 persen atau 6 dari 10 anak perempuan mengalami satu jenis atau lebih kekerasan selama hidupnya.

"Tak boleh berpuas hati dalam hal ini karena seharusnya tak boleh ada satu pun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan apapun alasannya. Ini perlu sinergi dan kolaborasi kita bersama untuk mewujudkan mimpi memberikan perlindungan perempuan dan anak," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2191 seconds (0.1#10.140)