Ada 451 Usulan Masuk DPR, RUU Pas dan KUHP Berasal dari Pemerintah

Rabu, 04 Desember 2019 - 19:57 WIB
Ada 451 Usulan Masuk...
Ada 451 Usulan Masuk DPR, RUU Pas dan KUHP Berasal dari Pemerintah
A A A
JAKARTA - DPR dan pemerintah masih membahas program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas 2020. Untuk di DPR sendiri, terdapat 451 usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk, baik dari Komisi, Fraksi, Anggota DPR maupun masyarakat.

(Baca juga: Puan Ingin Amendemen UUD Tidak Dihentikan, Cukup Dibatasi)

RUU yang sempat menjadi kontroversial pada periode lalu yakni, RUU Pemasyarakatan (Pas) dan RUU KUHP juga termasuk yang di-carryover dan menjadi usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020.

"Jadi itu kan baru usulan, setelah kami verifikasi ada 451 usulan yang masuk dari komisi, masyarakat semuanya tapi ada yang judulnya dan materi sama sehingga ada 200 sekian," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas seusai Rapat Kerja (Raker) Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Pria yang akrab disapa Maman ini menjelaskan, dari 200-an RUU tersebut, akan diverifikasi kembali dan dipertimbangkan selama masa kerja DPR sampai 2024 mendatang agar alokasi Prolegnas Longlist sekitar 150 RUU usulan DPR dan bisa diselesaikan bersama pemerintah.

"Diverifikasi lagi lalu akhirnya kita pertimbangkan selama 5 tahun, alokasi jumlah tiap komisi kita beranggapan 150 RUU selama 5 tahun bisa diselesaikan itu dari DPR," terangnya.

Menurut Maman, pada malam ini prolegnas akan diputuskan bersama dengan tim pemerintah dan juga DPD dalam rapat panja. Dan besok siang akan disahkan bersama dengan Menkumham.

"Besok kan (pengesahan ) tapi, tergambar kalau malam ini sudah diputuskan di panja karena panja libatkan tiga pihak jadi pasti sudah tergambar hasil panja, tinggal ketok ambil keputusan saja (besok)," terang politikus Partai Gerindra itu.

Adapun jumlah RUU yang masuk prolegnas prioritas 2020, dia menguraikan, usulan pemerintah ada 15 RUU, usulan DPD ada 10 RUU dan usulan DPR ada sekitar 30 RUU. Jadi, ada sekira 55 RUU namun, tidak semuanya akan ditetapkan menjadi RUU prioritas karena ada beberapa RUU yang sama dan ada juga yang tidak dimungkinkan masuk.

"Kita belum tahu mana yang bersinggungan karena ada usulan pemerintah saama dengan usulan DPR. Itu disisir lagi di panja," ucapnya.

Adapun RUU yang dilanjutkan pembahasannya dari periode lalu (carryover), Maman mengaku belum tahu persis jumlahnya ada berapa. Yang jelas, ada sejumlah RUU usulan pemerintah yang merupakan carryover di antaranya, RUU Pemasyarakatan (Pas) dan RUU KUHP.

"Ada beberapa RUU (carryover) tapi sebagian besar usulan pemerintah kayanya yang di-carryover. Seperti KUHP, Pas. Nanti tanya ke Ketua Panja-nya bu Rieke (Rieke Dyah Pitaloka)," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7584 seconds (0.1#10.140)